TEMPO.CO, Jakarta - Rapat gabungan komisi C dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta untuk membahas tarif MRT dan LRT hari ini dibatalkan. Alasannya, pembahasan tarif di tingkat komisi belum tuntas sehingga belum bisa dibawa ke rapat gabungan.
Baca: Tarif MRT Rp 10.000, Pengguna Transjakarta: Lebih Baik Bawa Motor
"Rapat di tiap komisi ini belum tuntas,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Jakarta, James Arifin Sianipar, Selasa 12 Maret 2019. “Harapannya memang segera untuk kami tuntaskan. Tapi kalau gini, kalau langsung dilompat-lompat gini, kami enggak terima juga."
Sebelumnya beredar undangan rapat gabungan antara komisi C dan B di Gedung DPRD. Rapat rencana digelar pukul 10.00. Namun rapat mundur menjadi pukul 13.00 hingga akhirnya dinyatakan batal pada pukul 14.30.
James mengatakan, kedatangannya ke ruang rapat untuk menanyakan alasan rapat gabungan tiba-tiba dilaksanakan. Namun, ternyata rapat tersebut tak jadi terlaksana karena hanya dua orang yang hadir, yakni Ida Riana dari Fraksi Partai Hanura dan James dari Fraksi Partai Nasdem. Keduanya adalah anggota di Komisi C.
James meminta kepada pimpinan DPRD untuk memberikan waktu kepada Komisi B dan C menuntaskan terlebih dahulu pembahasan mengenai subsidi tarif di komisi masing-masing, sebelum dibawa ke rapat gabungan. "Pembahasan belum selesai, harusnya tuntaskan dulu di komisi, tapi ini udah langsung lompat di Rapimgab, repot kami," kata dia.
Agenda rapat penentuan tarif ini muncul setelah MRT dan LRT dipastikan mulai beroperasi pada akhir Maret 2019. Pemerintah DKI telah mengusulkan tarif sebesar Rp 10 ribu per penumpang untuk MRT Jakarta Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sedangkan untuk LRT Jakarta Fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, diusulkan Rp 6 ribu per penumpang.
Baca: Ini Asal Usul Rencana Tarif MRT dan LRT Jakarta Rp 10 dan 6 Ribu
Dengan besaran tarif MRT dan LRT tersebut, pemerintah DKI harus menyiapkan subsidi yang cukup besar. Subsidi untuk MRT sebesar Rp 572 miliar dan LRT sebesar Rp 327 miliar. Angka inilah yang akan dibahas dalam rapat gabungan untuk kemudian disetujui oleh DPRD.