TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perlu ada pembahasan di DPRD untuk usulan atau niatnya melepas saham DKI di perusahaan bir, PT Delta Djakarta. Itu sebabnya dia berkirim surat hingga dua kali, yakni meminta ada agenda pembahasan bersama eksekutif dan legislatif tersebut.
Baca:
DKI Punya Saham Bir, Ini Kekhawatiran Anies
Seperti diketahui Anies sudah dua kali bersurat kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, yakni pada Mei 2018 dan Januari 2019. Surat pertama berisi permohonan Anies untuk pembahasan. Surat kedua mengingatkan agar anggota dewan memproses surat pertama secepatnya.
Anies menekankan kembali isi surat-suratnya itu, Selasa 12 Maret 2019. Dia berharap segera ada agenda pembahasan di komisi di DPRD. Sebelum itu dilakukan, dia menyatakan tak akan menjalin komunikasi lain tentang isu saham bir itu dengan legislatif.
"Kalau tidak dimasukkan agenda pembahasan, ya tidak ada diskusi. Jadi jangan dibalik diskusi dulu baru agenda," kata Anies di Balai Kota.
Baca:
Anies Mau Jual Saham Bir, Ini Besar Dividen yang Diterima DKI
Dia menjawab pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus yang menyayangkan sikap Anies yang dinilainya menyampaikan niat menjual saham PT Delta hanya di media massa. Kalaupun ada komunikasi dengan DPRD, disebutnya hanya dengan sebagian fraksi.
Kritik disampaikannya pada hari yang sama dengan massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk Gedung DPRD DKI menuntut usul atau niatan Anies diluluskan pada Jumat pekan lalu. Bestari mengaku belum paham alasan Anies karena PT Delta disebutkannya ada sejak lama dan DKI tidak pernah keluar uang, sebaliknya selalu menerima keuntungan.
Baca:
Untung-Rugi DKI Jual Saham Bir Delta Djakarta
"Ngobrolnya maunya sama Gerindra dan PKS doang sih. Ajak ngobrol yang lain dong, jalankan mekanisme dengan baik," kata Bestari.
Niat menjual saham DKI di PT Delta memang telah diungkap Anies sejak lama, bahkan saat masih berkampanye di Pilkada 2017. Namun niat tersebut mengalami pasang surut hingga pekan lalu massa FPI datang dan mengancam di Gedung DPRD DKI.