TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam karung di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Kota Bekasi pada Selasa siang, 12 Maret 2019. Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga pasangan kumpul kebo.
Baca: Cinta Segitiga Berujung Maut, Eljon Manik Jadi Korban Pembunuhan Rivalnya
Dalam kasus ini korban tewas adalah Eljon Manik, sedangkan pelaku pembunuhan adalah SJ alias Daeng. Seorang perempuan yang memiliki hubungan asmara dengan keduanya adalah Wati. Daeng dan Wati ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut 23 adegan rekonstruksi:
1. Pada Sabtu 2 Maret, pukul 06.25 pagi, korban Eljon Manik datang ke tempat tinggal tersangka, Daeng dan Wati, Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat.
2. Korban mengetuk pintu.
3. Tersangka Daeng membukakan pintu kamar.
4. Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil anaknya sambil mengatakan 'mana anak yang sama wati?'
5. Korban masuk ke dalam kamar. Korban langsung merebut bayi yang sedang tertidur di samping tersangka Wati
6. Korban berhasil mengambil bayi. Korban langsung menggendongnya.
7. Korban langsung berlari keluar kamar menuju pintu keluar.
8. Saat korban membawa lari bayi, pelaku berlari mengejar korban dengan berkata 'jangan dibawa anak itu'. Korban menjawab 'ini urusan saya'.
9. Saat berhasil di hadang Daeng, terjadi keributan antara tersangka Daeng dan korban.
10. Pada saat terjadi keributan, Daeng memegang tabung gas 3 kilogram.
11. Saat korban sedang marah, Daeng memukul korban dengan tabung gas sebanyak satu kali ke arah muka sebelah kiri dengan posisi korban yang jatuh dengan bayinya. Wati langsung mengambil bayinya.
11b. Tersangka Wati membawa bayi ke kamar tidur.
11c. Tersangka Daeng mengangkat badan korban dan memukul kepala korban dengan tabung gas sebanyak 6 kali.
11d. Untuk memastikan korban tidak berdaya, Daeng menginjak-injak badan korban sebanyak 4 kali.
12. Tersangka Wati kembali menuju dapur, dan mengambil dompet, dua charger, dua unit handphone, dua unit powerbank.
12b. Wati kembali membawa barang-barang tersebut ke dalam kamar.
13. Setelah korban dipastikan tidak bergerak, Daeng mencari tali karet ban di tumpukan karung arang.
13b. Daeng mencari karung ditumpukan karung arang. Daeng meminta karung dari saksi dua yang sedang mengayak arang.
13c. Daeng mengambil dua karung bekas beras di atas tumpukan arang.
13d. Daeng kembali ke dapur untuk mengikat kaki korban dengan tali karet ban.
13e. Daeng kembali ke dapur dan memasukkan tubuh korban ke dalam karung.
14. Daeng mengangkat tubuh korban ke gudang arang yang kosong.
14b. Tubuh korban ditutupi lemari yang sudah rusak.
15. Daeng kembali ke dapur dan membersihkan darah di lantai dan menyuruh Wati mengambil air di kamar mandi.
16. Daeng mandi dan mengganti baju karena baju terkena darah korban.
17. Daeng ke kamar untuk mengambil dompet milik korban. Daeng menuju luar, untuk membakar dompet dan KTP milik korban.
18. Daeng kembali ke kamar untuk berpamitan dengan Wati untuk mengojek di pangkalan.
18b. Pukul 20.00, Daeng pergi berangkat bekerja.
19. Daeng membeli plastik untuk membungkus.
20. Minggu 3 Maret, pukul 02.00 WIB, Daeng kembali dari bekerja ke kamar kontrakannya.
20b. Daeng ke dalam gudang dan memasukkan mayat korban yang sudah terbungkus karung ke dalam plastik hitam.
20c. Daeng mengikat plastik tersebut di bagian kepala dan kakinya
20d. Daeng memotong tali jemuran untuk mengikat korban
21. Kemudian mayat korban diangkat ke atas motor mio warna putih milik korban.
22. Minggu, 3 Maret 2019 dinihari, mayat korban dibawa ke lokasi kali Cibening dekat area lahan kosong.
Baca: Mayat dalam Karung, Jasad Eljon Sempat Disimpan 16 Jam
23. Pelaku mengikat mayat dalam karung itu di dinding bawah jembatan kali Cibening.