TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan proses pembuatan Head of Agreement (HoA) antara PD PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta hampir rampung. HoA merupakan salah satu tahapan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air di Jakarta.
"Kami sudah rapat, ada beberapa hal teknis yang sedang difinalkan oleh Dirut PAM. Nanti kalau sudah final nanti akan kami umumkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.
Baca: Anies Sebut Orang Miskin Bayar Air Lebih Mahal dari Orang Makmur
Anies menjelaskan dalam HoA itu nantinya akan tertuang hal-hal yang akan dibicarakan antara Pemprov DKI dengan pihak swasta dalam proses penghentian swastanisasi air di Jakarta. Di proses pembicaraan itu, kedua pihak akan mencari titik kesepakatan.
Meski begitu, Anies tak memberi tanggal pasti kapan HoA itu akan rampung. "Hari-hari ini harusnya sudah selesai, harapannya sih segera cepat," kata dia.
Pada 11 Februari 2019, Anies memberikan waktu kepada Direktur Utama PD PAM Jaya Bambang Hernowo untuk merampungkan HoA dalam waktu satu bulan. Instruksi itu Anies berikan setelah Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum memberikan beberapa rekomendasi terkait penghentian swastanisasi air di Jakarta.
Baca: Anies Mau Ambil Alih, Cerita Warga DKI Tak Punya Akses Air Bersih
Rekomendasi yang tim berikan merupakan hasil kajian selama enam bulan ke belakang. Rekomendasi tersebut antara lain status quo/ membiarkan kontrak selesai sampai dengan waktu berakhirnya yaitu 2023, pemutusan kontrak kerja sama saat ini juga dan tiga pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata.
Anies mengatakan pihaknya mengambil rekomendasi yang terakhir, yakni pengambilalihan melalui tindakan perdata dan segera meminta pihaknya membuat HoA untuk menghentikan swastanisasi air.