Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langsung Minta Sidang Vonis, Hercules Tak Mau Buang Waktu

image-gnews
Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHercules Rozario Marshal tidak mengajukan tanggapan (duplik) terhadap jawaban jaksa yang menanggapi pembelaannya (pleidoi) atas tuntutan. Menurut Anshori Thoyib, kuasa hukum Hercules, isi pleidoi yang disampaikan pekan lalu sudah tepat dan benar, sekaligus menjawab replik jaksa.

Baca:
Hercules Menuntut Ditahan Bareng Pengacara, Ada Apa?

"Bahwa menurut kami, Pasal 170 KUHP tidak terbukti dalam persidangan," kata dia setelah sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 13 Maret 2019.

Anshori yakin Hercules tidak melakukan perusakan properti milik PT Nila Alam seperti isi tuntutan jaksa. Apalagi, ujar dia, ikut mengancam dan mengintimidasi. Jadi, menurut Anshori mengajukan duplik hanya akan sia-sia. "Jangan sampai kita membuang-buang waktu," kata dia.

Menjawab pernyataan itu, Hakim Rustiyono yang memimpin persidangan mengatakan akan memutuskan nasib Hercules dalam sidang vonis dua pekan ke depan. "Akan kami putus pada 27 Maret 2019," ujar dia.

Baca berita sebelumnya:
Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

Sebelumnya jaksa menjawab klaim Hercules yang tidak melakukan perusakan bersama anak buahnya. Menurut jaksa, selaku penerima kuasa lapangan dari terdakwa lain yakni Handi Musyawan, Hercules bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh anak buahnya di sana.

"Berarti segala sesuatu yang terjadi di lapangan dalam hal ini di lahan PT Nila Alam menjadi tanggung jawab terdakwa," kata jaksa Mohamad Fitra. "Terdakwa juga tidak pernah melarang anak buahnya untuk melakukan perbuatan melawan hukum," Fitra menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

11 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall alias Hercules melayani dua pegawai Komisi Pemilihan Umum foto bersama seusasi pendaftaran capres-cawpres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.


Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall atau Hercules diajak foto bersama dengan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah deklarasi pendaftaran Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.


Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.


Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.


Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.


Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.


Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules (kiri) bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis, 15 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules


Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Pantheon tempat pemujaan pagan Romawi. Foto:  @voupraroma
Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?


Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.