TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim tim ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membicarakan sistem JakEVO. Tindakan Anies Baswedan itu diambil menyusul protes dari Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai tumpang tindih sistem investasi tersebut.
Baca: Anies Baswedan Luncurkan Aplikasi Jakarta Aman, Apa Fungsinya?
Tim dari Pemprov DKI itu akan membahas integrasi sistem JakEVO dengan Online Singe Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat.
"Kami sedang ajukan tim bicara dengan Kemenko Perekonomian, nanti ketika sudah selesai sinkronisasi baru (kami kabarkan)," ujar Anies di Cagar Buah Condet, Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2019.
Anies menjelaskan bahwa dua bulan lalu sudah bertemu dengan Darmin untuk membahas integrasi JakEVO dengan OSS. Dari hasil pertemuan itu, kedua pihak sepakat menyelaraskan kedua sistem itu dalam perizinan investasi.
"Kemarin disepakati masuknya lewat OSS kemudian langsug ke JakEVO, diproses JakEVO kemudian keluar izinnya," ujar Anies.
Sebelumnya, Darmin Nasution menyinggung sistem perizinan digital milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, yaitu JakEVO, yang diluncurkan pada 7 Mei 2018. Darmin khawatir jika sistem tersebut tumpang tindih dengan sistem OSS yang diluncurkan pemerintah pusat dua bulan kemudian, 9 Juli 2018.
Ketimbang membentuk sistem seperti OSS, Darmin mengusulkan agar pemerintah daerah seperti DKI Jakarta fokus membentuk sistem perizinan digital yang mendukung perbaikan Ease of Doing Business (EoDB) alias indeks kemudahan berbisnis. Perbaikan EoDB yang dimaksud Darmin adalah digitalisasi pada perizinan yang lebih detail di daerah, yang jumlahnya mencapai 100 prosedur lebih.
Sebab, sistem pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang termuat dalam JakEVO cukup diurus oleh OSS saja. "Dia bikin cuma empat izin, ada SIUP, TDP, dan lain. Lah kalau itu jangan, udah overlap abis-abisan itu," kata Darmin.
Peluncuran JakEVO dilakukan setelah Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. JakEVO ini melengkapi sejumlah layanan yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah pengurusan perizinan, seperti layanan izin online, Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), mobil AJIB, panggilan video (video call) melalui website pelayanan.jakarta.go.id, Tanya PTSP 1500-164, hingga Antrian Online.
Baca: DKI Mau Jual Saham Bir, Anies Baswedan: Jakarta Butuh Air Bersih
Darmin Nasution menyatakan dia telah membicarakan masalah JakEVO ini dengan Anies karena dikhawatirkan akan membuat EoDB Indonesia tidak berkembang. Sebab, Bank Dunia memang hanya mensurvei EoDB di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya. "Kalau OSS-nya beliau (Anies) minta 'diproses di sini deh OSS-nya, nanti disambung dengan OSS (pusat)' jadi kami mau lihat dulu jadi lama atau enggak," ujar Darmin.
FAJAR PEBRIANTO