TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua begal sadistis di Depok setelah beraksi di dua tempat berbeda pada Rabu lalu. Para penjahat itu tidak segan-segan untuk melukai korban. "Pelaku langsung menyabetkan celurit saat berpapasan dengan korban yang datang dari arah berlawanan,” kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Pradana, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Begal Sadistis Usia 14 Tahun Sabet Korban Pakai Celurit di Bekasi
Arya mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah Rian Konang, 23 tahun, dan Alfiansyah, 23 tahun. Rian dibekuk di Beji sedangkan Alfiansyah di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor.
Menurut Arya, kejahatan terakhir tersangka dilakukan pada Rabu dinihari. Mereka berboncengan sepeda motor dan menunggu korban di flyover Universitas Indonesia. Saat korban muncul, salah satu tersangka langsung menyabetkan celurit. “Korban mendapat luka di leher,” katanya.
Dalam kejahatan ini pelaku tidak mendapatkan hasil karena sejumlah pengendara muncul dan memberi pertolongan. Dua penjahat itu kabur ke arah Beji dan beraksi di Jalan Ridwan Rais. Sasarannya adalah seorang pejalan kaki. Mereka kembali mengulangi modus serupa dengan menyabetkan celurit. Korban bisa kabur meski punggungnya terluka.
“Sebelum melakukan kejahatan, mereka mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan,” kata Arya. “Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli barang haram tersebut.”
Baca: Polisi Bekuk Empat Begal Sadistis di Kota Bekasi, Modusnya?
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Rian Konang sudah belasan kali melakukan kejahatan di kawasan Depok. Dia selalu berpasangan dengan teman yang berbeda. Polisi terus menelusuri kasus ini untuk memburu anggota komplotan begal sadistis yang masih berkeliaran.