TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan siap melacak keberadaan caleg PKS berinisial AH yang diduga bersembunyi ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. AH telah dilaporkan ke Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, atas dugaan pencabulan. "Kami siap membantu untuk mencari di mana lokasinya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 14 Maret 2019.
Baca: Caleg PKS Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung
Dalam Daftar Calon Tetap, nama AH tercantum sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2019 ini. Ia berada di nomor urut 4 untuk daerah pemilihan Pasaman Barat III.
AH dilaporkan ke polisi pada 7 Maret 2019 karena diduga mencabuli anak kandungnya. Dalam laporan itu disebutkan pencabulan dilakukan AH sejak korban masih berusia tiga tahun. Saat ini usia korban sudah 17 tahun.
Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mencari keberadaan AH. Sebab sejak kasus ini dilaporkan, AH tidak diketahui rimbanya.
Baca: Caleg PKS Fransisca Santa Clause Juga Sasar Pemilih Nonmuslim
"Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik. Itu yang menyebabkan kami tertarik untuk membawanya sebagai caleg," kata Fajri. Menurut Fajri, jika laporan pencabulan itu terbukti, AH pasti dipecat sebagai anggota, sekaligus menarik statusnya sebagai caleg PKS.