TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Alumni 212 Faizal Assegaf dilaporkan ke polisi karena cuitannya tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pelapor adalah Fikri Assegaf. Fikri menilai cuitan Faizal di akuan twitter @faizalassegaf sudah masuk kategori ujaran kebencian.
Berita sebelumnya:
Sindir Anies Baswedan, Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polisi
Menanggapi pelaporan itu, Faizal menyatakan tidak ambil pusing. Dia menilai masalah yang dilaporkan tidak memiliki dasar yang jelas. "Enggak penting untuk saya respon, tidak subtansial, tak ada unsur ujaran kebencian," kata Faizal melalui telepon, Kamis, 14 Maret 2019.
Cuitan Faizal yang dipermasalahkan itu berbunyi:
"Ingat kau @aniesbaswedan, jgn pernah manfaatkan peran & keberadaan Habaib di negeri ini utk tujuan kepentingan politik dusta mu. Para Habaib punya prinsip yg teguh mendorong NKRI sbg rumah kebhinekaan, kakek2 kami berjuang utk kemanusiaan & cinta kasih tanpa diskriminasi! *FA*".
Selain itu juga ada yang berbunyi:
"Jgn pernah kau @aniesbaswedan kotori sejarah Habaib di NKRI dgn politik primordialisme kakekmu yg pernah menipu umat demi meraih kekuasaan. Watak licik & haus kekuasaanmu tdk beda dgn kakekmu, AR Baswedan. Fakta sejarah kakekmu, politisi pengusung Arabisme utk kekuasaann*FA*".
Faizal membenarkan telah menulis cuitan di akun pribadinya @faizalassegaf. Dia mengunggah tulisan itu secara sadar. Dia membantah kalau tulisan itu dikaitkan dengan marga Assegaf. "Saya enggak masuk di ranah itu," ujar Faizal.
Baca: Ibu RT Heran di Dekat Rumah Anies Baswedan Ada Sarang Jentik
Menurut Faizal, cuitan itu dilontarkan kepada Anies Baswedan yang merupakan seorang pejabat publik. Dalam sistem demokrasi, ujar dia, kritik merupakan kewajaran. Karena itu merasa heran jika ada orang lain yang tersinggung. "Lebih baik suruh Anies yang melapor secara langsung," kata Faizal.