Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus, saat itu mengatakan proses perbaikan infrastruktur di sana, kata dia, sedang dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. 4000 ton sampah menumpuk, supir truk menganggur
Penutupan baru benar-pada 3 Maret 2019. Imbas dari penutupan ini, Dodi menyebut sekitar 4000 ton sampah tidak terangkut hingga 8 Maret 2019. Sebab, setiap harinya, TPA Burangkeng menerima 800 ton sampah. Selain itu, imbasnya juga dialami oleh para suprik truk sampah yang terpaksa menganggur sementara.
Salah satu supir yaitu Ahmad Nursidik mengatakan truk sampah yang biasa dia operasikan kini hanya terparkir di depan rumahnya di Desa Burangkeng. Padahal, pendapatannya sekarang hanya mengandalkan dari pekerjaannya menjadi sopir truk sampah. "Kemungkinan honor dipotong," ujar Sidik.
3.Sampah menumpuk di permukiman, jembatan, hingga pasar
Hingga Kamis, 14 Maret 2019, masalah ini tak selesai-selesai. Dampaknya dirasakan di tempat-tempat lain. Dari pantauan Tempo ddi Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan sampah menumpuk di tempat penampungan sementara RW 15. Tempat sampah sementara dari gerobak sudah penuh, sehingga warga menumpuk di sampingnya. "Belum ada truk sampah masuk, jadi belum diangkut," ujar warga sekitar, Nando.
Tumpukan sampah di Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan dampak dari penutupan TPA Burangkeng, Kamis 14 Maret 2019. Tempo/Adi Warsono
Sampah-sampah yang ditumpuk berupa sampah rumah tangga yang dibungkus kantong plastik, bekas karung bekas. Saking lamanya tak diangkut, aroma tak sedap mulai menyeruak dari tumpukan sampah itu. "Kabar yang kami dapat TPA sedang ditutup," ujar dia.
Di Pasar Induk Cibitung, tumpukan sampah menggunung hingga lima meter. Sampah di sana belum pernah diangkut sejak 11 hari lalu oleh petugas kebersihan pasar. Aroma menyengat semakin berasa menyusul sampah mulai membusuk. "Kerjanya tambah berat ini soalnya harus menumpuk, karena sudah menutup jalan," kata Kiboy, petugas kebersihan di pasar itu.
4.Bakal dibuka paksa
Berlarutnya kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi pun mengambil sikap tegas. Aparat keamanan akan digandeng untuk membuka paksa TPA Burangkeng. Asisten Daerah 3 Kabupaten Bekasi, Suhup memberi batas waktu kepada warga hingga 14 Maret 2019 untuk membuka tempat sampah itu.