Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Aman dari Badai Matahari, BMKG Ungkap Alasannya

image-gnews
Foto detail dari badai matahari kedua yang keluar dari permukaan matahari (25/10). Sepanjang Jumat kemarin (25/10) telah terjadi tiga kali badai matahari.   REUTERS/NASA
Foto detail dari badai matahari kedua yang keluar dari permukaan matahari (25/10). Sepanjang Jumat kemarin (25/10) telah terjadi tiga kali badai matahari. REUTERS/NASA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi badai matahari terhadap cuaca Jakarta, bahkan  Indonesia, sangat kecil.

Baca: Awas, BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Hingga...

Kepala Bagian Humas BMKG Hary Tirto Djatmiko mengatakan efek badai matahari di Indonesia kecil karena negara kita berada di wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa.

"Indonesia yang berada di wilayah ekuator memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk mengalami gangguan akibat badai geomagnetik ini," kata Hary melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hary menuturkan badai matahari adalah gangguan sementara pada lapisan magnetosfer bumi yang diakibatkan oleh interaksi antara angin matahari dengan medan magnet bumi. Fenomena ini, kata dia, rutin terjadi sebagai akibat dari aktivitas pelontaran massa korona (Coronal Mass Ejection/CME) di matahari.

Baca: Ada Badai Matahari, Begini Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Menurut humas BMKG ini, badai matahari ini juga tidak berpengaruh pada cuaca di Indonesia. Adapun wilayah yang merasakan badai matahari bakal berdampak pada gangguan minor pada sistem satelit dan gangguan lemah pada jaringan listrik, terutama pada wilayah lintang tinggi. "Kemungkinannya sangat kecil untuk terjadi di Indonesia."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

1 jam lalu

Umat Katolik mengikuti misa pertama ibadat Jumat Agung pada perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (29/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Serba-serbi Perayaan Tri Hari Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta Hari Ini

Gereja Katedral Jakarta mempersiapkan perayaan Tri Hari Suci Paskah dengan dekorasi ruangan yang mengusung adat Betawi dan Dayak.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

10 jam lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir, Angin Kencang di Jakarta Selatan, Timur dan Barat

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Barat siang atau sore.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

11 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

12 jam lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Gempa di Laut M4,7 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami

23 jam lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa di Laut M4,7 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

1 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memantau perkembangan cuaca di layar pemantau cuaca di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Tony Hartawan
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 28 - 29 Maret 2024.