TEMPO.CO, Bekasi - Hingga pagi ini, tempat pembuangan akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu masih diblokir warga desa.
Baca: Tuntut Uang Bau, 5 Fakta di Balik Penutupan TPA Burangkeng
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan, pemerintah daerah berharap TPA Burangkeng segera dibuka sesuai imbauan kemarin.
"Kami ingin hari ini dibuka, sehingga truk sampah bisa masuk," kata Dodi ketika dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya berencana membuka paksa TPA Burangkeng yang diblokir oleh warga setempat yang tergabung di dalam tim 17. Namun, Dodi belum mendapatkan informasi mengenai pembukaan paksa tersebut.
"Itu kewenangan pimpinan karena sekarang diambil alih Asda 3 dan Sekda," ujar Dodi.
Menurut Dodi, sampah sudah menumpuk di lingkungan dan pasar tradisional akibat penutupan TPA Burangkeng. Jumlahnya diperkirakan hampir 10 ribu ton.
"Biasanya setiap hari kami kirim 800 ton, kalau sudah 12 hari berarti 9.600 ton belum diangkut," kata dia.
Kapolsek Setu Ajun Komisaris Wahid Key mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi ihwal pembukaan paksa TPA Burangkeng dari pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya belum bergerak ke lokasi. "Belum ada info," ujar Wahid.
Baca: TPA Burangkeng Ditutup, Pemerintah Tolak Kompensasi Uang Tunai
Di Kantor Desa Burangkeng, sejak Jumat pagi mulai berkumpul ratusan warga. Mereka bersiap-siap menuju ke TPA Burangkeng untuk menghalau truk sampah yang hendak melakukan pembuangan.