TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menghentikan proses penyelidikan terhadap kematian siswi SD di Depok. Siswi tersebut meninggal saat mengunci diri di kamar mandi sekolahnya pada Selasa siang lalu.
Baca:
Siswi SD Meninggal di Kamar Mandi Sekolah, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan
“(Penyelidikan) Ngga dilanjut, karena keluarga korban tidak bersedia diotopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, Jumat 15 Maret 2019.
Sejak awal peristiwa itu terungkap, keluarga dan sekolah memang menutup diri. Sebuah pesan beredar di grup percakapan di telepon genggam di sekolah itu yang isinya meminta orang tua murid dan sekolah tidak menyebarkan berita peristiwa tersebut. Alasannya, tak ada yang tak wajar.
Pesan disertai keterangan kronologis si siswi yang sebelumnya harus ditinggal ibunya ke luar kota untuk melayat. Siswi tersebut terpaksa tidak diajak karena akan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) dilanjut dengan Tryout UN.
Baca:
Kronologis Kematian Siswi SD di Depok, dari Kamar Mandi Masih Hidup?
Belakangan komunikasi Kepala Dinas Pendidikan kota setempat dengan keluarga juga mengungkap yang sama bahwa keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah. Sekolah dan orang tua murid diminta tidak berspekulasi mengenai sebab kematian siswi tersebut.