Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penjelasan Siti Aisyah Menghilang dari Kampungnya

image-gnews
Siti Aisyah, WNI yang diadili atas pembunuhan Kim Jong Nam, meninggalkan Pengadilan Tinggi Alam Shah di Selangor, Malaysia, Kamis, 16 Agustus 2018. Siti dan Doan mengaku telah dijebak dengan diajak bermain dalam sebuah acara <i>reality show</i> di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Siti Aisyah, WNI yang diadili atas pembunuhan Kim Jong Nam, meninggalkan Pengadilan Tinggi Alam Shah di Selangor, Malaysia, Kamis, 16 Agustus 2018. Siti dan Doan mengaku telah dijebak dengan diajak bermain dalam sebuah acara reality show di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Siti Aisyah menghilang setelah kepulangannya ke kampung halaman di Serang, Banten, pada Selasa malam 12 Maret 2019. Aisyah adalah Tenaga Kerja Indonesia yang diadili di pengadilan Malaysia bersama seorang lainnya asal Vietnam dalam perkara pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Baca:
Sudah Tiga Hari Dua Malam Siti Aisyah Tak Ditemukan di Kampungnya

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Firman Affandi mengatakan Siti Aisyah menghilang dari Kampung Rancasumur, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, atas keinginannya sendiri. "Siti Aisyah ingin menenangkan diri dan minta dijemput Kementerian Luar Negeri," ujar Kapolres saat dihubungi, Jumat 15 Maret 2019.

Siti Aisyah (tiga dari kiri) bersama sang ibu untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Setelah Jaksa Penuntut mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah, ia segera dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Subekti.

Alasan Aisyah, kata Firman, selama beberapa jam tinggal dirumahnya, dia tidak tenang karena diburu oleh wartawan dari banyak media massa. "Dia tertekan dan ingin mencari tempat yang aman sementara."

Alasan Siti Aisyah itu, kata Firman, terungkap ketika tiga petugas dari Kementerian Luar Negeri yang berkoordinasi dengan Polres Kota Serang datang menjemput Siti Aisyah lagi. "Karena keamanan Siti Aisyah menjadi tanggungjawab kami juga, ketika ada penjemputan Kemenlu melakukan koordinasi ke kami," kata Firman.

Baca:
Spanduk Jokowi Bebaskan Siti Aisyah Dekat Poster Prabowo - Sandi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga petugas Kemenlu, kata Firman menjemput Siti Aisyah pada Rabu malam 13 Maret 2019, pukul 22.30 atau hanya beberapa jam Siti Aisyah pulang ke kampung tersebut. "Dijemputnya sama dengan kendaraan yang mengantar Siti Aisyah pulang Selasa lalu," katanya.

Aisyah, 26 tahun, TKI di Malaysia asal Serang, Banten, menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Suasana kepulangan Siti Aisyah, 26, di kampung halamannya di Serang, Banten, Selasa malam 12 Maret 2019. Aisyah yang baru saja dibebaskan dari tuntutan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia itu tiba menjelang tengah malam disambut ratusan warga. FOTO AYU CIPTA

Dugaan pembunuhan dilakukan dengan cara meraupkan cairan mengandung racun ke wajah Kim Jong Nam hingga membuatnya tewas. Atas tuduhan itu, ibu satu anak ini terancam hukum mati.

Baca: 
Siti Aisyah di Mata Teman: Supel, Nikahi Anak Majikan, Malaysia

Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin 11 Maret 2019, membebaskan Siti Aisyah setelah jaksa penuntut menarik tuntutan. Kementerian Luar Negeri menyebut, pembebasan Siti Aisyah dilakukan karena tidak cukup bukti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

14 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

15 jam lalu

Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi, Vietnam 2 Maret 2019. Berdasarkan sistem dinasti, ia berpotensi menjadi pemimpin Korea Utara menggantikan kakaknya. REUTERS/Jorge Silva
Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.