TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian tidak menemukan indikasi prostitusi online di tiga unit kamar Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang digerebek pada Kamis malam. Penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan dari pengelola apartemen, pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu.
Baca: Begini Cara Apartemen Kebagusan City Awasi Prostitusi Online
"Iya ada penggerebekan, namun untuk sementara belum ditemukan indikasi yang mengarah ke tindakan prostitusi online di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya Ghalib, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Penggerebekan itu dilakukan di tower A lantai 10 serta tower B 17 dan 19. Ada delapan orang yang diperiksa. Mereka terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki. Mereka dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Andi mengatakan, pemeriksaan itu untuk kepentingan pendataan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan di sana. "Pemeriksaan saja, pemeriksaan terpadu. Orang-orang yang dari luar datang ke situ," kata Andi.
Dugaan adanya praktik prostitusi sebelumnya disampaikan Kepala Keamanan Apartemen Kebagusan City, Bernard T Wahyu Wiryanta. "Kami lihat dari CCTV ada wanita dengan dandanan menor turun naik dengan membawa pria dan menduga mereka melakukan prostitusi di apartemen ini," katanya.
Baca: Prostitusi Online di Kebagusan City Terungkap, Berapa Tarifnya?
Bernand menduga, para wanita itu memperdagangkan dirinya sendiri melalui media sosial dan aplikasi percakan instan. Dugaan prostitusi online itu muncul karena petugas keamanan yang menyamar pura-pura menerima tawaran kencan dengan tarif Rp 900 ribu. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa kondom bekas pakai yang dibuang di tong sampah dalam kamar.