TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa kesulitan mencatat aset DKI. Sebab, persoalan aset sudah berlangsung menahun hingga saat ini.
Anies pun menyebu struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berubah menjadi salah satu faktor sulitnya menginventarisasi aset. "Orang-orang yang melakukan pencatatannya sudah tidak ada. Proses konfirmasinya tracing-nya tidak ada karena pensiun, sudah wafat," kata dia di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca: Anies Sebut Banyak Tanah Milik DKI Tak Punya Sertifikat
Meski begitu, Anies tak ingin persoalan aset terus 'menghantui' di masa dirinya menjabat. Dia menyebut, jajaran pemerintah DKI bakal serius membereskan masalah aset.
Dengan begitu, kata Anies, pemda DKI tak perlu lagi fokus pada persoalan aset masa lalu. Salah satu masalahnya, yakni aset DKI tidak tercatat rapi. "Karena yang sekarang menjadi PR itu aset-aset masa lalu yang pencatatanya ada masanya di mana belum dicatat dengan rapi," ujarnya.
Baca: Anies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset
Anies mengatakan ada beragam masalah aset DKI yang sudah berlangsung menahun. Persoalan itu, dia mencontohkan, seperti ada catatan dan barangnya tapi belum disahkan di notaris. Atau sebaliknya, ada barang tapi tak tercatat.
Selain itu, barang dan catatannya ada tapi ditemukan selisih. "Bahkan sebagian masih ada juga masalah-masalah hukum," kata Anies.