TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya mengungkap keberadaan seorang anggota aktif TNI dan dua Polri menjabat posisi struktural di PT Transjakarta. Mereka adalah Letnan Kolonel TNI AL, Deri Anton, sebagai Kepala Departemen Pengamanan Operasi, Ajun Komisaris Besar Titik Setiowati sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor, dan Ajun Komisaris Miyarsih sebagai Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Manusia.
Baca:
Rekrut Pejabat TNI dan Polisi, Transjakarta Potensi Tabrak UU
Penempatan ketiganya diduga menabrak sejumlah aturan terkait status para aparat itu untuk bisa menduduki jabatan sipil. Atas alasan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyatakan tengah menyelidiki dugaan maladministrasi oleh Transjakarta.
Seorang sumber Tempo di PT Transportasi Jakarta menyebutkan awalnya Deri, Titik, dan Miyarsih, hanya diperbantukan alias bantuan kendali operasi (BKO) untuk pengamanan operasional perusahaan daerah itu. Namun, pada 2016, Transjakarta memberikan jabatan struktural pada tiga orang tersebut.
Deri, misalnya, dianggap Transjakarta bisa mencegah konflik antara petugas sterilisasi jalur dengan anggota TNI yang kerap menerobos jalur busway. Penerobosan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Manggarai, Jakarta Selatan. Saat itu seorang anggota TNI marah karena dilarang masuk jalur Transjakarta.
Baca:
Penusukan di Halte BKN, Transjakarta Beri Penjelasan
Deri Anton enggan menjelaskan penempatannya di Transjakarta meski ia menjabat sebagai TNI aktif. “Terus kenapa?” ujarnya melalui sambungan telepon seperti dimuat dalam Koran Tempo Jumat 15 Maret 2017.