TEMPO.CO, Jakarta - CEO Kemang Village Reza Chatab menilai sertifikasi kepemilikan apartemen di Jakarta semakin mudah. Dia membuktikannya saat membuat sertifikat untuk menara atau tower Tiffany yang hanya butuh kurang dari satu bulan.
Baca:
P3SRS 2 Apartemen Intervensi Gugatan ke Pergub Anies
"Sebenarnya prosesnya bisa lebih cepat lagi tetapi karena Lippo Village termasuk mix use property yang di dalamnya terdapat hotel, mal, kantor, maka menjadi agak lama dibandingkan kalau untuk hunian saja," kata Reza di Jakarta, Minggu 16 Maret 2019.
Reza mengakui cepatnya kepengurusan sertifikat kepemilikan melalui proses pemecahan sertifikat asal merupakan kontribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya terkejut juga ternyata buat mengurusnya bisa cepat. Saya menyampaikan apresiasi," kata Reza.
Baca juga:
Kata Ketua P3SRS Apartemen Lavande Soal Intimidasi ke Penghuni
Dengan terbitnya sertifikat kepemilikan maka PT Almaron Perkasa selaku pengembang Lippo Village secara resmi telah menyerahkanterimakan unit di tower Tifanny kepada pemilik. "Sudah kami serahterimakan pada Jumat lalu secara simbolis sebanyak 385 sertifikat kepada penghuni," ujar Reza.
Tinggal kini, dia menambahkan, kewajiban membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Reza berjanji akan menyerahkan prosesnya kepada penghuni.
Baca:
Konflik di Apartemen Jakarta, Ini Beda Sikap Pengembang dan Anies
Dia menjelaskan, sebagian besar penghuni apartemen itu adalah ekspatriat. "Hampir separuhnya warga asing, paling banyak 35 persen dari Korea Selatan serta 5 persen Jepang, sisanya lain-lain," kata dia.
Ketua Penasihat Pembentukan P3SRS Kemang Village, Pangeran Edward Syah Pernong, secara terpisah menyampaikan apresiasinya kepada pengembang apartemen. Penghargaan diberikan untuk kewajiban pascapenjualan unit termasuk dalam administrasi sertifikasi dokumen kepemilikan pembeli.
ANTARA