TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjajaki kerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta perihal pembuangan sampah Bekasi. Hal ini menyusul tempat pembuangan akhir atau TAP Burangkeng yang mengalami overload dan ditutup warga yang menuntut kompensasi.
"Kami sedang menyusun draft-nya untuk diajukan ke DKI," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca: Polemik TPA Burangkeng, Ini Opsi Terakhir dari Pemerintah
Menurut Dodi, kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang masuk dalam satu pasal yang akan diselipkan di dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan DKI perihal daerah kemitraan. "Bappeda akan MoU dengan DKI, kami menitipkan satu pasal," kata dia.
Dodi mengatakan kerja sama itu penting jika kondisi TPA Burangkeng dalam keadaan darurat, seperti yang terjadi saat ini. Sehingga, Kabupaten Bekasi bisa membuang ke TPST Bantargebang yang letaknya bersebelahan.
Adapun TPA Burangkeng saat ini sedang ditutup penduduk setempat yang tergabung di dalam tim 17. Mereka menuntut kompensasi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu setiap bulan per keluarga.
Baca: TPA Burangkeng Ingin Seperti Bantargebang, Bekasi Darurat Sampah
Dampak dari penutupan sejak 4 Maret lalu, terjadi penumpukan sampah luar biasa di lingkungan rumah penduduk sampai dengan pasar tradisional. Dinas Lingkungan Hidup memperkirakan sampah yang tercecer karena belum diangkut mencapai 10 ribu ton lebih. "Kami tidak bisa membuang ke TPST Bantargebang karena belum ada kerja sama," ujar Dodi.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membenarkan pihaknya tak bisa menerima kiriman sampah dari Kabupaten Bekasi karena belum ada kerja sama. "Itu harus ke Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) dulu untuk koordinasi," kata Asep.
Sebetulnya, kata Asep, TPST Bantargebang hanya bisa menampung sampah sampai dengan dua tahun ke depan. Karena hampir mendekati batas kapasitas maksimum. Karena itu, pemerintah DKI tengah mengebut pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di Sunter. "TPST Bantargebang setiap hari menerima 7.500-8.000 ton sampah," ujarnya.
Adapun terkait blokade yang dilakukan warga selama hampir dua pekan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menawarkan opsi terakhir kepada penduduk di sekitar TPA Burangkeng. Pemerintah memberi opsi pemberian anggaran melalui dana desa bagi warga yang menuntut pembayaran kompensasi secara tunai soal sampah Bekasi. Anggaran ini nanti bisa digunakan untuk kegiatan yang dapat memberi keuntungan kepada masyarakat.