TEMPO.CO, Simpang Empat - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, memburu calon legislatif DPRD Pasaman Barat, AH, yang dilaporkan dalam kasus pencabulan ke Kota Depok. AH, caleg dari PKS, diduga mencabuli anaknya selama bertahun-tahun.
Baca:
Polda Metro Siap Buru Caleg PKS yang Dicari dalam Kasus Pencabulan
"Personel telah kami turunkan mengejar pelaku ke Depok, Jawa Barat," kata Kepala Polres Pasaman Barat, Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso di Simpang Empat, Sabtu 16 Maret 2019.
Iman mengungkapkan kalau anak buahnya baru saja berpindah tempat dari wilayah Bandung. AH diduga berhasil menghindari pengejaran tersebut dan kini berada di Depok. "Kesulitannya hingga saat ini, pelaku selalu bergerak dan berpindah-pindah," kata Iman.
Dalam pengejaran, Polres Pasaman Barat juga melibatkan anggota Polres se-Jawa Barat. Status daftar pencarian orang telah diterbitkan dan foto AH pun sudah disebar. "Kepada AH diharapkan dapat segera menyerahkan diri, sehingga memudahkan mengungkap kasus pencabulan tersebut," kata Iman menambahkan.
Baca:
Caleg PKS Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung
Sebelumnya, AH dilaporkan istri dan anaknya karena perbuatan tindak pidana pencabulan. Dalam pengakuan korban, terlapor AH sudah menodai dirinya sejak usia 10 hingga berusia 17 tahun. Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak membuka suara tentang perbuatan bejat sang ayah itu.
ANTARA