TEMPO.CO, Jakarta - Ramyadjie Priambodo, kerabat calon presiden Prabowo Subianto, dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya. Ramyadjie diduga ditangkap atas kasus pembobolan anjungan tunai mandiri Bank Central Asia atau ATM BCA.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono enggan menyampaikan nama lengkap dari tersangka kasus tersebut. "Saya tahunya inisial RP," kata Argo, Ahad 17 Maret 2019.
Menurut Argo, polisi memang sedang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Dia berujar, perkara itu sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019.
Dalam kasus itu, kata Argo, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Tersangka RP disebut merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat. "Tersangka bekerja sebagai wiraswasta," kata dia.
Menurut Argo, total kerugian dalam kasus ini Rp 300 juta. Polisi telah menyita barang bukti berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polisi juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah memberi konfirmasi kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo oleh Polda Metro Jaya. Ramyadjie adalah Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra, sekaligus kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto. "Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi, ya memang betul sudah ditangkap," kata Dasco.
Koreksi :
Judul dan isi berita ini sudah diubah pada Ahad, 17 Maret 2019 pukul 16.29 WIB karena ada tambahan penjelasan dari narasumber terkait hubungan darah antara Prabowo dengan Ramyadjie Priambodo.