TEMPO.CO, Jakarta - Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya atas perkara pembobolan anjungan tunai mandiri Bank Central Asia atau ATM BCA.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono enggan menyampaikan nama lengkap dari tersangka kasus tersebut. "Saya tahunya inisial RP," kata Argo kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2019.
Baca : Kerabat Prabowo Disangka Bobol ATM BCA? Ini Jawab Polda
Menurut Argo, polisi memang sedang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Dia berujar, perkara itu sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019.
Menurut Argo, total kerugian dalam kasus ini Rp 300 juta. Polis telah mengamankan barang bukti berupa satu masker saat tersangka mengakses di ATM, satu atm, dan dua ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polis juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengonfirmasi kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Simak pula :
Dua Pelaku Pembobolan ATM Bermodal Pinset di Bekasi Ditangkap
Ramyadjie adalah Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra, sekaligus kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto.
"Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi, ya memang betul sudah ditangkap," kata Dasco kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2019 soal kasus kerabat Prabowo tersebut.
Koreksi :
Artikel ini telah diubah pada Ahad, 17 Maret 2019, pukul 16.22 WIB, soal penulisan keponakan menjadi kerabat jauh. Hal itu terkait tambahan keterangan dari nara sumber.
M YUSUF MANURUNG | BUDIARTI UTAMI PUTRI