TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap dua anggota geng motor Gabores yang sebelumnya dinyatakan buron. Mereka dikejar karena diduga terlibat pembunuhan terhadap pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra. Ivan tewas pada 4 Maret lalu setelah diserang oleh sekelompok remaja di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca: Pembunuh Pejalan Kaki di Daan Mogot Ternyata Geng Motor Gabores
"Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Ai alias Kl, 20 tahun, dan Mm alias Tompel, 27 tahun," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2019.
Hengki mengatakan, Ai ditangkap di Jalan Gunung Galunggung 12, Gang Satro, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan Tompel dibekuk di daerah CNI Kembangan, Jakarta Barat.
Hengki berujar, saat ditangkap, Tompel melawan polisi menggunakan celurit yang disimpan dalam tas. Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pemuda itu. "Saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong," kata Hengki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu berujar, Ai dan Tompel adalah pentolan geng Gabores. Polisi sebelumnya telah menangkap tiga anggota geng Gabores. Mereka adalah yaitu DO, 17 tahun, AD (16), dan RO (17). "Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap Ivan," kata dia.
Baca: Ada 25 Geng Motor di Jakarta Barat, Polisi Sebu Baru 8 Ditangkap
Edi mengatakan, keterangan lengkap tentang penangkapan anggota geng motor Gabores ini akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Barat siang nanti.