TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Reserse Jakarta Utara memeriksa empat orang saksi terkait perampasan dua mobil tangki Pertamina yang dilarikan dan diletakkan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi.
Baca juga: Mobil Tangki Pertamina Bukan Dibajak, Ini Versi Pendemo
"Sampai saat ini sedang diperiksa empat saksi-saksi dari kejadian perampasan dua mobil tangki Pertamina," ujar Kepala Ppolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hendri Susianto saat dihubungi Senin 18 Maret 2019.
Budhi mengatakan empat saksi tersebut adalah dua sopir dan dua kernet mobil tangki yang dirampas. Kata dia, pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti dalam indentifikasi pelaku perampasan tersebut.
Menurut Budhi, tindakan perampasan merupakan kriminalitas karena dari keterangan saksi sejauh ini ada indikasi berupa ancaman oleh para pelaku perampasan.
Budhi menyebutkan saat ini sudah teridentifikasi 10 orang yang terlibat dalam perampasan dua mobil tangki tersebut. Diduga mereka bagian dari massa pendemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) Pertamina di kawasan Istana Negara Senin pagi. "Diduga pelaku dari massa pendemo pagi tadi," ujarnya.
Humas PT Pertamina Niaga Ayu mengatakan perampasan terjadi saat mobil tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang hendak memasuki pintu tol Ancol.
Baca juga: Duel Ala Gladiator di Bogor, Pelajar Tewas Dicelurit
Tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir mobil tangki Pertamina. Setelah itu, kata Ayu, dua mobil tangki Pertamina dilarikan Menuju Istana Jakarta Pusat.