TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta Muhamad Kamaludin tetap optimistis kereta MRT bakal beroperasi komersil pada 27-31 Maret 2019. Keyakinan mencapai target tersebut disampaikan, walau pembahasan tarif MRT belum rampung.
Baca juga: Pengamat: Usulan Tarif MRT dan LRT Memberatkan Penumpang, Jika...
Kamal tidak ingin berandai-andai dampak yang terjadi bila tarif MRT belum juga diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tidak perlu berandai-andai," kata Kamal di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT Jakarta Fase I sebesar Rp 10 ribu per 10 kilometer. Dengan tarif itu, pemerintah memberikan subsidi Rp 21.659 per penumpang MRT. Namun, tarif ini masih belum diputuskan.
Pada 13 Maret lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik urung melanjutkan rapat pimpinan gabungan terkait tarif MRT. Alasannya, kajian soal tarif masih belum rampung diproses di Komisi B (bidang perekonomian) dan Komisi C (bidang keuangan).
"Dua hari yang lalu Komisi B baru dapat pemaparan dari Dinas Perhubungan, dan baru semalam dikasih bahannya. Saya kira bagaimana kami mau memutuskan tarif, kalau bahannya belum dapat?" kata Taufik.
Anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsyari, meminta pemaparan yang rinci atas rekomendasi tarif MRT dan light rail transit (LRT) dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Ruslan berujar, Dewan perlu memastikan usulan DTKJ yang sebelumnya disampaikan pemerintah DKI benar adanya.
"Apakah itu angka-angka sudah ril? Jangan-jangan nanti ada perbedaan penafsiran antara dewan transportasi," kata Ruslan saat dihubungi, Rabu malam, 13 Maret 2019.
Baca juga: Tinggal Umumkan Tarif MRT, Anies Diperingatkan DPRD
Komisi C, kata Ruslan, baru menerima rangkuman usulan tarif MRT dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI. Sebelumnya, Komisi C dan pemerintah daerah baru menggelar rapat perdana membahas usulan tarif pada Rabu, 6 Maret 2019.