Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan para anggota geng motor Gabores (Gabungan Bocah Rese) tidak hanya membunuh pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra pada Senin dini hari, 4 Maret 2019 lalu.

Menurut Edy, geng motor pimpinan MM alias Tompel itu juga membacok dua orang lain.

Baca : Dua Pekan Buron, Anggota Geng Motor Gabores Tewas Ditembak

"Setelah dari Dan Mogot (TKP pembunuhan Ivan), pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kalideres. Korbannya dibacok di pinggang, dan HP-nya diambil. Itu ada Laporan Polisinya" kata Edy di kantornya, Senin, 18 Maret 2019.

Edy mengatakan, korban yang di Kalideres dibacok dengan celurit saat akan membeli makanan di warung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, atau beberapa puluh menit usai membunuh Ivan Surya Saputra di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat.

Selanjutnya, seorang pengemudi mobil di Kembangan juga dibacok tangannya oleh salah satu anggota geng motor Gabores malam itu. Alasan pembacokan, kata Edy, hanya karena anggota Gabores jengkel.

"Mobil itu jalannya oleng-oleng, maka pas berhenti di lampu merah, dibacok terus ditinggal pergi," kata Edy.

Polisi menetapkan lima orang anggota Gabores sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Ivan. Satu di antaranya sekaligus pimpinan kelompok Gabores yakni Tompel tewas ditembak polisi karena dianggap melawan saat ditangkap di kawasan Puri Indah, Kembangan, pagi dini hari tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka lain adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17) dan KL (25). Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Edy menambahkan, selain sejumlah kasus itu, Gabores juga terlibat beberapa tindak pidana lain. Salah satunya mencuri sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan kelompok itu saat membantai Ivan. "Mereka telah beroperasi selama setahun," kata Edy.

Peristiwa yang menewaskan Ivan, 22 tahun terjadi pada 4 Maret 2019. Kasus bermula saat korban dan dua temannya baru saja selesai menonton acara dangdut sekitar pukul 01.50 WIB. Mereka kemudian berjalan kaki dan tiba di Jalan Daan Mogot.

Simak juga :
Dari Swiss Sampai Israel, Geng Motor Bikin Onar di Jakarta Barat

Lima pelaku dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung memepet rombongan korban.

Kawanan geng motor itu lantas menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran. Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan pun melawan. Seorang pelaku kemudian menusuk dada kanan Ivan menggunakan celurit sehingga hingga tewas di tempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.