Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja Terlibat Pembunuhan, LPAI: Karena Tak Harmonisnya Keluarga

image-gnews
Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Henny Adi Hermanoe (paling kakan) memegang salah satu senjata milik anggota geng motor Gabores saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Henny Adi Hermanoe (paling kakan) memegang salah satu senjata milik anggota geng motor Gabores saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Adi Hermanoe menilai tiga orang remaja yang menjadi tersangka pembunuhan seorang pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra juga merupakan korban. Para remaja itu merupakan anggota geng motor Gabungan Bocah Rese (Gabores).

"Korban dari tidak harmonisnya keluarga, ketidakberdayaan finansial, dan korban dari ketidakpedulian masyarakat terhadap anak-anak yang sudah berpotensi melakukan kejahatan," kata Henny saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019.

Baca: Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki

Kesimpulan itu, kata Henny, diperkuat dari hasil wawancaranya terhadap salah satu pelaku. Kepada Henny, tersangka mengaku berasal dari keluarga broken home alias ayah dan ibunya telah bercerai.

"Dia kerap kali diabaikan orang tuanya. Orang tua tidak mengetahui di mana dan dengan siapa dia bermain," kata Henny.

Tiga remaja yang menjadi tersangka itu adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17). Sedangkan dua pelaku lain yang tergolong dewasa sekaligus pimpinan kelompok adalah KL (25) dan MM alias Tompel (27). Seluruh tersangka adalah anggota Gabores. Polisi menyatakan geng motor itu telah beraksi selama satu tahun.

 Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ivan itu, tersangka DO adalah pelaku yang membacok dada kanan korban dengan celurit. Remaja yang putus sekolah di kelas 2 SMP tersebut membacok korbannya atas perintah KL dan Tompel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan Tompel dan KL merupakan orang yang merekrut tiga remaja itu untuk masuk Gabores. Dua pelaku utama itu, ujar Edy, adalah pihak yang membentuk karakter DO, AD dan RO. "Mereka sering dikasih arahan, agar bisa berbuat sadis di jalan," kata dia.

Baca: Baru 3 Bulan Bebas, Ketua Geng Motor Gabores Ditembak Mati

Tompel merupakan residivis. Edy mengatakan Tompel merupakan mantan penghuni bui atas kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Baru keluar dari tiga bulan lalu dari LP Tangerang," kata dia.

Pada Senin, 18 Maret 2019, Ketua geng motor Gabores Tompel ditembak mati polisi karena dianggap melawan saat ditangkap di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 01.00 WIB. Tompel mencoba melawan petugas polisi menggunakan celurit yang disimpan di balik tas. Saat dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati, Tompel tewas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

9 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

21 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.