TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Adi Hermanoe menilai tiga orang remaja yang menjadi tersangka pembunuhan seorang pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra juga merupakan korban. Para remaja itu merupakan anggota geng motor Gabungan Bocah Rese (Gabores).
"Korban dari tidak harmonisnya keluarga, ketidakberdayaan finansial, dan korban dari ketidakpedulian masyarakat terhadap anak-anak yang sudah berpotensi melakukan kejahatan," kata Henny saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019.
Baca: Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki
Kesimpulan itu, kata Henny, diperkuat dari hasil wawancaranya terhadap salah satu pelaku. Kepada Henny, tersangka mengaku berasal dari keluarga broken home alias ayah dan ibunya telah bercerai.
"Dia kerap kali diabaikan orang tuanya. Orang tua tidak mengetahui di mana dan dengan siapa dia bermain," kata Henny.
Tiga remaja yang menjadi tersangka itu adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17). Sedangkan dua pelaku lain yang tergolong dewasa sekaligus pimpinan kelompok adalah KL (25) dan MM alias Tompel (27). Seluruh tersangka adalah anggota Gabores. Polisi menyatakan geng motor itu telah beraksi selama satu tahun.
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ivan itu, tersangka DO adalah pelaku yang membacok dada kanan korban dengan celurit. Remaja yang putus sekolah di kelas 2 SMP tersebut membacok korbannya atas perintah KL dan Tompel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan Tompel dan KL merupakan orang yang merekrut tiga remaja itu untuk masuk Gabores. Dua pelaku utama itu, ujar Edy, adalah pihak yang membentuk karakter DO, AD dan RO. "Mereka sering dikasih arahan, agar bisa berbuat sadis di jalan," kata dia.
Baca: Baru 3 Bulan Bebas, Ketua Geng Motor Gabores Ditembak Mati
Tompel merupakan residivis. Edy mengatakan Tompel merupakan mantan penghuni bui atas kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Baru keluar dari tiga bulan lalu dari LP Tangerang," kata dia.
Pada Senin, 18 Maret 2019, Ketua geng motor Gabores Tompel ditembak mati polisi karena dianggap melawan saat ditangkap di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 01.00 WIB. Tompel mencoba melawan petugas polisi menggunakan celurit yang disimpan di balik tas. Saat dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati, Tompel tewas.