TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pelipatan kertas surat suara pemilu untuk DPR RI di wilayah Tangerang Selatan dilakukan 200 orang. Pelipatan dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca: Baru Terima 600 Ribu Surat Suara, KPUD Tangsel Minta Ditambah
Ruangan pelipatan kertas surat suara di gedung serbaguna ini tampak tidak steril. Banyak anak kecil lalu lalang menghampiri orang tuanya di dalam GSG.
Penjagaan dari anggota KPU pun tidak terlihat. Banyak orang tanpa ID pengenal selain petugas pelipat surat suara dapat memasuki ruangan GSG.
Divisi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan Slamet Santosa mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait pengamanan pelipatan kertas suara.
Pelipatan surat suara Pemilu di Pondok Aren tanpa pengawasan petugas KPU, anak-anak bebas keluar masuk, Senin 18 Maret 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.
"Sudah kami berikan rekomendasi terkait pengamanan, siapa saja yang boleh masuk ke tempat pelipatan kertas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang Selatan," ujarnya, Senin 18 Maret 2019.
Menurut Slamet, proses penanganan pelipatan kertas surat suara yang dilakukan KPU kurang maksimal. Pengawas pekerja dari KPU juga masih terbilang kurang.
"Maka dari itu masih banyak orang- orang selain petugas pelipat kertas suara berlalu lalang masuk ke dalam area pelipatan kertas suara, itu sudah kami rekomendasi agar diperbaiki prosesnya," ujarnya.
Bawaslu Tangerang Selatan, kata Slamet sudah memberikan rekomendasi tersebut sejak Senin. 18 Maret 2019. Slamet juga mengatakan bahwa pihaknya juga merekomendasi untuk pengawasan terhadap petugas pelipat suara.
Baca: KPUD Bogor Mulai Sortir Surat Suara Pemilu 2019, Target Selesai?
"Jadi petugas pelipat yang keluar masuk itu juga perlu di jaga, kalau yang keluar masuk perempuan yang periksa petugas KPU perempuan begitupun kalau yang laki-laki, sehingga mencegah surat suara dibawa keluar GSG," imbuhnya.