TEMPO.CO, Tangerang - Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten melarang truk bermuatan 8 ton lebih melintas di Jembatan Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang karena kondisinya rawan rubuh.
"Ini demi keselamatan dan nyawa manusia, sebagai antisipasi karena khawatir menimbulkan korban," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Komisaris Ari Satmoko di Tangerang, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca: Terganjal Pembebasan Lahan, Pembangunan Jembatan Musi VI Terhenti
Saat ini, kata Ari, kendaraan yang bisa melalui jembatan hanya mobil kecil dan sepeda motor.
Jembatan Lontar merupakan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kemiri dengan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Jembatan terebut melintang di atas sungai Cimunceuri. Namun saat ini kondisinya sudah rusak dan rawan ambruk. Kondisi pondasi jembatan itu sudah mulai retak dan lantai beton sudah mulai mengelupas.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumer Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengaku sudah mengirimkan surat terkait dengan perbaikan jembatan itu kepada pemerintah provinsi Banten. Sebab, jembatan itu merupakan aset provinsi.
Baca: Jembatan Layang Dianggap Solusi Terbaik Atasi Kemacetan di Cisauk
Pemerintah kabupaten, kata Slamet, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan namun berhak mengusulkan proyek itu.
Slamet mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian di lapangan. Kondisi jembatan di Jalan Raya Mauk-Kronjo dengan panjang 50 meter dan lebar 6,1 meter itu memang memprihatinkan. Diperkirakan alokasi dana yang diperlukan untuk perbaikan jembatan itu Rp 5 miliar setelah melalui kajian.