TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dirinya belum bisa mencairkan bonus bagi atlet peraih medali yang berlaga di Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Bogor dalam waktu dekat.
Baca juga: Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Ini Alasan Massa Aksi
Alasannya, karena ada surat edarkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Setelah Pilpres (dicarikan), karena ada surat edaran dari KPK yang melarang sebelum Pilpres,” kata Rahmat, Selasa, 19 Maret 2019.
Kontingen Kota Bekasi pada Porda Jawa Barat ke-XIII yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada Oktober 2018 memperoleh peringkat kelima dengan memperoleh 46 medali emas, 52 medali perak, dan 59 medali perunggu.
Sebelum pesta olahraga se-Jawa Barat itu digelar, pemerintah menjanjikan bonus berupa uang tunai. Peraih medali emas dijanjikan Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, dan perunggu Rp 25 juta. Adapun, atlet beregu bonus yang dijanjikan Rp 1 miliar.
“Jangan sampai itu (pemberian sebelum Pilpres) dianggap jadi bahan keberpihakan atau apa. Sudah lah ikutin saran itu (edaran KPK) saja,” ujar Rahmat.
Anggota Bidang Kesejahteraan Atlet Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Benny Surya mengatakan sejauh ini atlet peraih medali di kejuaraan Porda Jawa Barat 2018 belum ada yang mengeluh. "Atlet sampai sekarang masih baik-baik saja," ujar Benny.
Terlepas dari itu, menurut Benny, KONI terus berupaya mencairkan bonus atlet yang telah mengharumkan nama Kota Bekasi di dalam kejuaraan olahraga se-Jawa Barat tersebut. "Pemerintah Kota Bekasi sudah memastikan kalau tahun ini cair," kata Benny.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Benny memahami Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyerahkan bonus untuk atlet, karena adanya surat edaran dari KPK yang melarang pemberian bonus sebelum pilpres. Karena itu, KONI meminta para atlet bersabar. "Pemberian setelah Pilpres agar tidak terjadi pengkondisian," ujar dia.