Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Usulkan Tarif MRT dan LRT Gratis Selama 2019

image-gnews
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan tarif MRT dan LRT akan gratis sepanjang tahun 2019. Usul itu disampaikan dalam rapat bersama DPRD dengan PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam tim perumusan tarif.

"Teman-teman Komisi B cenderung ingin meringankan beban masyarakat. Tapi kami mau tahu betul hitungannya (rincian tarif) agar bisa tahu besaran subsidinya," kata Ketua Komisi B, Abdurahman Suhaimi saat memimpin rapat tersebut, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca: Soal Besar Tarif MRT, Ini Pendapat Penumpang Uji Coba

Suhaimi beranggapan kondisi APBD DKI saat ini cukup untuk memberikan subsidi kepada LRT dan MRT agar tarifnya gratis. Selain itu, dia meminta kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk menghilangkan beberapa komponen tarif agar subsidi dari pemerintah dapat ditekan sekecil mungkin.

Salah satu komponen penghitungan tarif yang Suhaimi dan Komisi B usulkan untuk ditiadakan adalah penyusutan sarana kereta per tahun. Masing-masing besarannya, yaitu MRT Rp 37 miliar dan LRT Rp 47 miliar.

Kedua perusahaan transportasi itu sebelumnya telah melakukan penghitungan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2018 soal Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. Berdasarkan aturan itu, ada tiga komponen yang harus menjadi dasar penentuan tarif, antara lain beban operasi dan perawatan, beban sewa, serta beban penyusutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penghitungan tiga komponen itu, PT MRT Jakarta mendapatkan hitungan tarif keekonomian sebesar Rp 31.659 dan LRT sebesar Rp 41.655. Setelah dikurangi subsidi, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT menjadi Rp 10 ribu dan LRT sebesar Rp 6 ribu.

Selain Suhaimi, anggota Komisi B Subandi mengusulkan hal yang sama. "Saya sangat mendukung kalau digratiskan. Apa lagi SILPA DKI belasan triliun, diprediksi tahun ini bahkan bertambah. Jadi sangat mendukung," kata dia.

Baca: DKI Usulkan Tarif MRT Sesuai Jarak Tempuh, Ini Rinciannya

Suara dukungan juga datang dari anggota Komisi B Ida Mahmudah. Ia mengatakan subsidi ratusan miliar untuk dua moda transportasi itu masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan APBD 2019 yang nilainya mencapai Rp 89 triliun. Ia juga beranggapan jika digratiskannya MRT dan LRT, maka masyarakat akan berpindah dari kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.

Mendengar permintaan dewan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Keuangan DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan le Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, tarif MRT dan LRT masih memerlukan penghitungan ulang soal komponen tarif. "Ya kami hargai pendapat dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

9 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

13 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

14 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.