Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ide Tarif MRT dan LRT Jakarta Gratis, DPRD DKI Tak Cemaskan Ini

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meninjau MRT Jakarta bersama para Menteri Kabinet Kerja melalui Halte Bundaran HI menuju Halte Lebak Bulus, Jakarta, Selasa 19 Maret 2019. Presiden Jokowi akan meresmikan Moda transportasi massal berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT) pada Minggu, 24 Maret 2019 mendatang. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meninjau MRT Jakarta bersama para Menteri Kabinet Kerja melalui Halte Bundaran HI menuju Halte Lebak Bulus, Jakarta, Selasa 19 Maret 2019. Presiden Jokowi akan meresmikan Moda transportasi massal berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT) pada Minggu, 24 Maret 2019 mendatang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Abdurahman Suhaimi, mengatakan pihaknya tak khawatir penggratisan tarif MRT atau Mass Rapid Transit dan LRT Jakarta bakal bikin warga manja.

DPRD Komisi B mengusulkan penggratisan tarif dan membebankan seluruh biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui subsidi.

Baca :  Tarif MRT dan LRT Jakarta Gratis, Kenapa DPRD  Sebut Hanya Buat Warga DKI Saja?

"Enggak, karena itu (subsidi) kan diambil dari pajak. Artinya justru masyarakat akan bergerak," ujar Suhaimi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.

Menurut Suhaimi, penggratisan tarif justru dapat memberikan dampak positif lain terhadap kota Jakarta. Seperti misalnya pengurangan macet dan menghidupkan industri pariwisata di Jakarta.

"Berarti ekonomi jalan, orang berdatangan mondar-mandir gratis. Sehingga akan naik lagi," ujar dia.

Siang ini, Komisi B menggelar rapat bersama PT Jakpro, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta untuk membahas tarif. Pemprov DKI menyarankan kepada DPRD tarif LRT sebesar Rp 6 ribu dan MRT sebesar Rp 10 ribu.

Dengan usulan tarif itu, per tahunnya Pemprov DKI harus mensubsidi sebesar Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Namun, Komisi B menilai Pemprov DKI mampu memberikan subsidi lebih besar lagi, sehingga dewan mengusulkan tarif untuk dua moda transportasi itu gratis untuk satu hingga dua tahun ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai usulan dewan itu, perwakilan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta yang hadir dalam rapat itu mengatakan akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penentuan tarif.

"Tadi sudah saya katakan, kalau gratis atau tidak gratis saya serahkan ke Pemprov DKI," ujar Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat

Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono. Menurut dia, LRT akan menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal gratis atau tidaknya tarif LRT.

Simak pula : 
Anies Klaim Ketua DPRD DKI Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret

Pelaksana Tugas Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan hal itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, LRT dan MRT juga perlu melakukan penghitungan ulang soal komponen tarif.

"Ya kami hargai pendapat dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujar M. Abbas soal tarif MRT dan LRT Jakarta tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

9 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

19 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

26 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

28 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

31 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

31 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

31 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

32 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

32 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

32 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.