TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Abdurahman Suhaimi, mengatakan pihaknya tak khawatir penggratisan tarif MRT atau Mass Rapid Transit dan LRT Jakarta bakal bikin warga manja.
DPRD Komisi B mengusulkan penggratisan tarif dan membebankan seluruh biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui subsidi.
Baca : Tarif MRT dan LRT Jakarta Gratis, Kenapa DPRD Sebut Hanya Buat Warga DKI Saja?
"Enggak, karena itu (subsidi) kan diambil dari pajak. Artinya justru masyarakat akan bergerak," ujar Suhaimi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.
Menurut Suhaimi, penggratisan tarif justru dapat memberikan dampak positif lain terhadap kota Jakarta. Seperti misalnya pengurangan macet dan menghidupkan industri pariwisata di Jakarta.
"Berarti ekonomi jalan, orang berdatangan mondar-mandir gratis. Sehingga akan naik lagi," ujar dia.
Siang ini, Komisi B menggelar rapat bersama PT Jakpro, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta untuk membahas tarif. Pemprov DKI menyarankan kepada DPRD tarif LRT sebesar Rp 6 ribu dan MRT sebesar Rp 10 ribu.
Dengan usulan tarif itu, per tahunnya Pemprov DKI harus mensubsidi sebesar Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Namun, Komisi B menilai Pemprov DKI mampu memberikan subsidi lebih besar lagi, sehingga dewan mengusulkan tarif untuk dua moda transportasi itu gratis untuk satu hingga dua tahun ke depan.
Mengenai usulan dewan itu, perwakilan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta yang hadir dalam rapat itu mengatakan akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penentuan tarif.
"Tadi sudah saya katakan, kalau gratis atau tidak gratis saya serahkan ke Pemprov DKI," ujar Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat
Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono. Menurut dia, LRT akan menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal gratis atau tidaknya tarif LRT.
Simak pula :
Anies Klaim Ketua DPRD DKI Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret
Pelaksana Tugas Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan hal itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, LRT dan MRT juga perlu melakukan penghitungan ulang soal komponen tarif.
"Ya kami hargai pendapat dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujar M. Abbas soal tarif MRT dan LRT Jakarta tersebut.