Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagasan DPRD Soal Tarif MRT dan LRT Gratis Menunggu Jawaban Anies

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana Stasiun MRT Bundaran HI disesaki warga dan awak media yang menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, Selasa, 19 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Suasana Stasiun MRT Bundaran HI disesaki warga dan awak media yang menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi, Selasa, 19 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penentuan tarif. Pernyataan itu muncul setelah Komisi B Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengusulkan tarif MRT dan LRT gratis.

Baca juga: DPRD DKI Usulkan Tarif MRT dan LRT Gratis Selama 2019

"Tadi sudah saya katakan, kalau gratis atau tidak gratis saya serahkan ke Pemprov DKI," ujar Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat usai rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019. 

Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono. Menurut dia, LRT akan menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal gratis atau tidaknya tarif LRT. 

Mengenai tarif gratis akan mengganggu kondisi keuangan perusahaan, Allan memastikan hal itu tak akan terjadi, karena tarif yang seharusnya dibebankan kepada warga akan beralih ke APBD melalui subsidi. 

"Ngga mengganggu, kan kami mengacu kepada Permenhub 17/2018. Itu memastikan bahwa pelayanan akan sesuai dengan SPM dan juga operator dapat melakukan pelayanan yang berkelanjutan," kata dia. 

Komisi B DPRD DKI menggelar rapat bersama PT Jakpro, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta untuk membahas tarif. Pemprov DKI menyarankan kepada DPRD tarif LRT sebesar Rp 6 ribu dan MRT sebesar Rp 10 ribu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan usulan tarif itu, per tahunnya Pemprov DKI harus mensubsidi sebesar Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Namun, Komisi B menilai Pemprov DKI mampu memberikan subsidi lebih besar lagi, sehingga Dewan mengusulkan tarif untuk dua moda transportasi itu gratis untuk satu hingga dua tahun ke depan. 

Saat sudah gratis nanti, anggota Komisi B Ida Mahmudah meminta subsidi itu harus tepat sasaran atau hanya dapat dinikmati oleh masyarakat Jakarta. Pernyataan Ida didukung oleh anggota Komisi B lainnya, termasuk pimpinan sidang Abdurahman Suhaimi. Dewan menyerahkan sistem penyaluran subsidi itu sepenuhnya kepada kedua BUMD tersebut. 

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan hal itu akan menjadi kendala ke depannya. Sebab pihaknya belum memiliki sistem yang dapat memisahkan warga DKI dan non-DKI.  

"Sistem MRT kan nggak kenal orang. Jadi kartunya e-money dan sebagainya, kan ga kenal. Kalau warga DKI ada kartu khusus, bisa. Tapi kalau ke MRT-nya ya, agak sulit," kata dia. 

Baca juga: Anies Klaim Ketua DPRD Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret

Usai mendengar usulan Dewan soal penggratisan tarif MRT dan LRT, Pelaksana Tugas Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sambil menunggu jawaban Anies, kata Abbas, LRT dan MRT juga perlu melakukan penghitungan ulang soal komponen tarif. "Ya kami hargai pendapat Dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujar Abbas. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.