TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penentuan tarif. Pernyataan itu muncul setelah Komisi B Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengusulkan tarif MRT dan LRT gratis.
Baca juga: DPRD DKI Usulkan Tarif MRT dan LRT Gratis Selama 2019
"Tadi sudah saya katakan, kalau gratis atau tidak gratis saya serahkan ke Pemprov DKI," ujar Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat usai rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.
Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono. Menurut dia, LRT akan menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal gratis atau tidaknya tarif LRT.
Mengenai tarif gratis akan mengganggu kondisi keuangan perusahaan, Allan memastikan hal itu tak akan terjadi, karena tarif yang seharusnya dibebankan kepada warga akan beralih ke APBD melalui subsidi.
"Ngga mengganggu, kan kami mengacu kepada Permenhub 17/2018. Itu memastikan bahwa pelayanan akan sesuai dengan SPM dan juga operator dapat melakukan pelayanan yang berkelanjutan," kata dia.
Komisi B DPRD DKI menggelar rapat bersama PT Jakpro, PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta untuk membahas tarif. Pemprov DKI menyarankan kepada DPRD tarif LRT sebesar Rp 6 ribu dan MRT sebesar Rp 10 ribu.
Dengan usulan tarif itu, per tahunnya Pemprov DKI harus mensubsidi sebesar Rp 672 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Namun, Komisi B menilai Pemprov DKI mampu memberikan subsidi lebih besar lagi, sehingga Dewan mengusulkan tarif untuk dua moda transportasi itu gratis untuk satu hingga dua tahun ke depan.
Saat sudah gratis nanti, anggota Komisi B Ida Mahmudah meminta subsidi itu harus tepat sasaran atau hanya dapat dinikmati oleh masyarakat Jakarta. Pernyataan Ida didukung oleh anggota Komisi B lainnya, termasuk pimpinan sidang Abdurahman Suhaimi. Dewan menyerahkan sistem penyaluran subsidi itu sepenuhnya kepada kedua BUMD tersebut.
Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan hal itu akan menjadi kendala ke depannya. Sebab pihaknya belum memiliki sistem yang dapat memisahkan warga DKI dan non-DKI.
"Sistem MRT kan nggak kenal orang. Jadi kartunya e-money dan sebagainya, kan ga kenal. Kalau warga DKI ada kartu khusus, bisa. Tapi kalau ke MRT-nya ya, agak sulit," kata dia.
Baca juga: Anies Klaim Ketua DPRD Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret
Usai mendengar usulan Dewan soal penggratisan tarif MRT dan LRT, Pelaksana Tugas Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta M Abbas mengatakan pihaknya akan menampungnya dan melaporkan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sambil menunggu jawaban Anies, kata Abbas, LRT dan MRT juga perlu melakukan penghitungan ulang soal komponen tarif. "Ya kami hargai pendapat Dewan, tapi perlu saya sampaikan ini ke atasan," ujar Abbas.