TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut operasional kereta mass rapid transit alias MRT Jakarta secara komersil berlaku efektif 1 April 2019. Itu artinya, operasional MRT tak langsung di hari yang sama saat peresmian pada 24 Maret 2019.
"Kalau tidak salah 1 April semuanya baru operasional," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa, 19 Maret 2019.
Baca : Presiden Jokowi Coba MRT, Stasiun Lebak Bulus Dipenuhi Warga
Anies tak menjelaskan apakah sejak tanggal peresmian menjelang operasional komersil PT Mass Rapid Transit tetap menggelar uji coba publik. Anies meminta awak media untuk menggali informasi detailnya dari BUMD itu.
"Nanti sama MRT saja detailnya," ucap Anies.
Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi diagendakan meresmikan kereta MRT Jakarta pada 24 Maret 2019. Lokasi peresmian di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia.
Saat peresmian, Jokowi sekaligus melakukan peletakan batu pertama alias groundbreaking pembangunan MRT Fase II Koridor Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan.
Saat ini pemerintah DKI belum menetapkan tarif MRT. Sebab, pemda masih menunggu persetujuan dari DPRD. Kepada anggota dewan, pemda mengusulkan tarif MRT rata-rata sebesar Rp 10 ribu. Namun, nilai itu bergantung pada jarak tempuh kereta.
Simak juga :
Menguji Integrasi MRT dari Rumah Anies ke Balai Kota
Usulan Pemprov DKI, yakni penumpang MRT Jakarta harus membayar Rp 3 ribu untuk satu kali masuk. Angkanya akan naik Rp 1 ribu setiap kereta melewati satu stasiun. Misalnya, jika berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4 ribu.