Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Kecam Polisi Dalam Kasus Buruh Mobil Tangki Pertamina

image-gnews
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus perampasan truk tangki Pertamina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Perampasan truk tersebut terjadi saat ratusan pegawai Pertamina Patra Niaga berseragam biru muda bersiap melakukan unjuk rasa di area Monas, seberang Istana Merdeka pada Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus perampasan truk tangki Pertamina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Perampasan truk tersebut terjadi saat ratusan pegawai Pertamina Patra Niaga berseragam biru muda bersiap melakukan unjuk rasa di area Monas, seberang Istana Merdeka pada Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam polisi yang belum memberikan akses pendampingan hukum bagi tersangka kasus perampasan mobil tangki Pertamina. Kemarin, Polda Metro Jaya menetapkan 5 anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) sebagai tersangka.

Baca: Polisi Buru Belasan Tersangka Perampasan Mobil Tangki Pertamina

Hingga kini, menurut LBH Jakarta, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara belum memberikan akses bagi mereka untuk memberikan pendampingan hukum kepada para buruh SPAMT. 

"Sejak ditangkap kemarin para buruh dilarang didampingi oleh kuasa hukum, ini pelanggaran fair trial serius," ujar Direktur LBH Jakarta, Maulana Arif saat dihubungi Selasa 19 Maret 2019. 

Selain itu kata Arif hingga saat ini belum ada surat penangkapan yang sah dari kepolisian kepada keluarga buruh tersebut. Polda Metro Jaya menahan lima buruh, dan belasan Anggota SPAMT menjadi buron. 

Arif mengatakan kasus ini tidak lepas dari ketidakadilan yang dialami oleh ribuan anggota SPAMT yang di-PHK tanpa pesangon. Hal ini kata dia berdampak kepada kondisi perekonomian para buruh.

"Anak-anak mereka putus sekolah, ditinggal oleh pasangan hidupnya, sulit berobat," ujarnya. 

Padahal lanjut Arif, segala upaya penyelesaian telah ditempuh oleh SPAMT, hingga bertemu dengan presiden Joko Widodo. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dalam penyelesaian kasus tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, selain menghalangi pendampingan hukum, polisi juga melakukan penangkapan dengan sewenang-wenang. "Dari tadi malam sudah 14 buruh yang ditangkap secara sewenang-wenang," ujar Nelson dalam keterangan tertulisnya. 

Nelson mengatakan terlepas dari adanya unsur pidana dalam tindakan beberapa anggota SPAMT yang merampas mobil tangki, para buruh berhak mendapatkan pendampingan hukum. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka, yaitu NAS aktor intelektual dalam perampasan mobil tangki lalu , MR, TK, WH dan AM berperan selaku eksekutor di lapangan. 

Selain itu lanjut Argo, saat ini dalam pencarian 12 orang yang juga terlibat dalam perampasan mobil tangki Pertamina, mereka adalah S, NS, A, SP, B, D, A, AF, DA, AR, T, dan AL. 

Baca: Dewan Pembina SPAMT Bantah Ada Perampasan Mobil Tangki Pertamina

Argo mengatakan motif dari pelaku perampasan mobil tangki Pertamina tersebut untuk dijadikan sebagai peraga dalam unjuk rasa SPAMT dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Aspirasi ribuan SPAMT yang di PHK tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

12 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

36 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Penjelasan Otorita soal penggusuran dan perampasan tanah milik masyarakat yang tinggal di area Ibu Kota Nusantara (IKN).


Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

36 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tolak Perampasan Tanah di IKN, Ini 5 Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menolak perampasan tanah di IKN. Berikut lima tuntutannya.


Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

37 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Bantah Klaim Otorita IKN Pernah Adakan Sosialisasi, Warga Pemaluan: yang Ada Penetapan Sepihak

Sepanjang proses pembangunan IKN, Badan Otorita disebut tidak pernah mengajak warga berdialog dalam menentukan kebijakan.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

54 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

8 Februari 2024

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

LBH Jakarta mencatat banyak kejanggalan yang terjadi dalan pembahasan RUU DKJ.


Kapuspen Bantah Senjata Serbu yang Dirampas Kelompok TPNPB-OPM Milik TNI

3 Februari 2024

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Kapuspen Bantah Senjata Serbu yang Dirampas Kelompok TPNPB-OPM Milik TNI

Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar membantah TPNPB-OPM merampas satu pucuk senjata serbu (SS2) milik satuannya


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

15 Desember 2023

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum merilis catatan akhir tahun, yang menyebutkan cengkraman oligarki semakin mengacaukan di tengah situasi Pemilihan Umum 2024 dalam tajuk
Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

LBH Jakarta mengatakan berbagai aturan yang dilahirkan di masa Presiden Jokowi diduga memfasilitasi kepentingan para oligarki.