TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan lima tersangka dalam kasus perampasan mobil tangki Pertamina. Artinya, polisi masih mencari 13 orang lainnya dari total 18 tersangka.
"Lima tersangka sudah ditahan dan masih pengembangan kepada sejumlah pelaku lainya yang sudah DPO," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 19 Maret 2019
Baca: Dewan Pembina SPAMT Bantah Ada Perampasan Mobil Tangki Pertamina
Lima tersangka tersebut adalah NAS, MR, TK, WH dan AM. Mereka merupakan bagian dari massa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang berunjuk rasa di Istana Negara Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret lalu.
Argo membeberkan NAS berperan sebagai aktor intelektual sekaligus ketua SPAMT. MT berperan sebagai eksekutor yan mengambil alih kemudi mobil tangki, TK adalah eksekutor mengemudikan mobil pribadi untuk mengawal mobil tangki dalam perjalanan ke Monas, kemudian WH dan AM berperan memberhentikan mobil tangki.
Dalam unjuk rasa itu, massa menggunakan mobil tangki itu sebagai peraga. Sebelumnya, sejumlah orang memberhentikan dan mengambil alih kemudi dua mobil tangki Pertamina yang akan mengantar biosolar ke SPBU area Tangerang. Dua mobil tangki itu kemudian dibawa ke depan Istana Negara.
Argo mengatakan motif dari pelaku merampas mobil tangki tersebut untuk dijadikan sebagai peraga dalam unjuk rasa SPAMT dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sebab, aspirasi ribuan SPAMT yang di-PHK tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Sejumlah pekerja Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Dalam aksi kali ini para AMT membawa 2 buah mobil tanki sebagai bentuk protes. TEMPO/Muhammad Hidayat
Setelah disita, kata Argo, ditemukan kerusakan di salah satu mobil tangki yang dirampas tersebut. "Salah satu mobil tangki itu ada yang rusak," ujarnya
Menurut Argo, tindakan perampasan mobil tangki Pertamina tersebut akan berdampak kepada masyarakat, mulai dari transportasi hingga sektor ekonomi. Lantaran pendistribusian BBM tersebut sudah berdasarkan waktu dan perencanaan tertentu.
Argo menyebutkan, saat ini polisi masih mencari belasan massa aksi yang terlibat dalam perampasan mobil tangki Pertamina. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hendri Susianto sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus perampasan tersebut.
Baca: Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
Sementara itu, Dewan Pembina SPAMT menjamin jika anggotanya akan koperatif dalam kasus perampasan dua mobil tangki Pertamina, terutama belasan anggota SPAMT yang sudah dalam buronan kepolisian. "Kami akan koperatif dalam memberikan keterangan," ujar anggota Dewan Pembina SPAMT Aris Wiyono saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya Aris mengatakan tujuan massa aksi mengambil alih mobil tangki Pertamina adalah untuk menarik perhatian pemerintah. Namun dia membantah jika pihaknya disebut melakukan pembajakan atau perampasan. "Ini di luar rencana aksi, tidak ada niat untuk merampas atau membajak, tiba-tiba ada rencana untuk mendatangkan mobil tangki agar mendapat perhatian dari presiden," ujarnya.