Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Transportasi, DKI Dapat Kucuran Dana Rp 571 Triliun

image-gnews
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat bakal mengucurkan dana pembangunan infrastruktur transportasi untuk pemerintah DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui proposal anggaran sebesar Rp 571 triliun.

"Proposal yang dibawa (pemerintah) Jakarta disetujui bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 triliun," kata Anies di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca: Jokowi Minta Anies Integrasikan Lembaga Transportasi Jabodetabek

Anies menuturkan anggaran itu diperuntukkan pembangunan infrastruktur transportasi di DKI. Contohnya adalah untuk perpanjangan jarak kereta moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

Menurut Anies, panjang MRT yang kini baru sekitar 13 kilometer bakal diperpanjang menjadi 231 kilometer. PT MRT Jakarta telah menyelesaikan pembangunan MRT Fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI dengan panjang lintasan 15,7 kilometer. Pemda bakal melanjutkan pembangunan MRT Fase II. Peletakan batu pertama dilakukan pada 24 Maret 2019.

 Kereta LRT Jakarta terparkir di Stasiun Veledrom, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. Pada saat uji coba ini pihak LRT menegaskan bahwa mereka masih berfokus mengejar sertifikasi dan perizinan SOP operasional dan perawatan kepada Kementerian Perhubungan. Kereta LRT Jakarta ini ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Rute MRT Fase II semula direncanakan membentang dari Bundaran HI ke Kampung Bandan, Jakarta Utara. Belakangan, rutenya diubah hanya sampai Kota, Jakarta Barat. Sebab, lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan karena berstatus dalam sengketa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak rencana depo Kampung Bandan dibatalkan, beberapa lokasi pernah dicanangkan menjadi lokasi pengganti. Salah satunya kawasan Ancol dan Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ancol lebih dulu dihapus sebagai opsi lokasi depo. Belakangan, Taman BMW pun batal menjadi lokasi depo.

Saat ini, PT MRT masih mengkaji depo MRT Fase II di kawasan Ancol. Sebelumnya rute itu disebut akan berparalel dengan proyek MRT Jakarta koridor East-West rute Cikarang-Balaraja. Panjangnya sekitar 80 kilometer.

Baca: Anies Klaim Ketua DPRD Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret

Selain untuk MRT, Anies mengatakan bakal ada perpanjangan rute untuk LRT Jakarta. DKI juga berencana membangun infrastruktur air bersih. Namun ia belum mendetailkan konsep pembangunan tersebut. "Itu akan dikebut dalam 10 tahun," kata Anies.

Jokowi juga menugaskan pemerintah DKI untuk membentuk badan pengelolaan transportasi terintegrasi di Jabodetabek. Anies mengatakan pemerintah daerah bakal menggabungkan lembaga transportasi yang sudah ada dan bukan membentuk lembaga baru. Misalnya adalah mengintegrasikan PT Mass Rapid Transit, LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Jokowi, kata Anies, menyebut penggabungan ini dengan istilah entitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

36 detik lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

43 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

1 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

1 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

6 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

8 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

8 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

8 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.