TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan angkutan umum dan motor parkir di badan Jalan Ciputat Raya, dekat Stasiun MRT dan Halte Transjakarta Lebak Bulus. Keberadaan mereka memakan sekitar seperempat badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu pengendara lain. Dwi Putra, 26 tahun, seorang warga Cinangka, Depok menyayangkan banyaknya angkot dan motor di jalan tersebut.
Baca: Alasan MRT Hanya Buat Park and Ride di Fatmawati dan Lebak Bulus
Menurut Dwi, semestinya petugas bisa menertibkan angkot dan motor yang parkir di badan jalan kawasan Lebak Bulus itu. "Sayang saja itu kan jalan baru. Kami pengendara motor jadi tidak bisa menikmati keberadaan jalan baru yang besar itu," kata dia kepada Tempo, Rabu, 20 Maret 2019.
Dwi menjelaskan kemacetan saat ini jarang terjadi di jalan itu karena badan jalan sudah lebar. Kemacetan, kata dia, hanya sesekali terjadi menjelang petang. "Tapi tetap bisa jalan. Padat merayap. Tapi tetap ada yang membuat jengkel ketika angkot ngetem di depan lampu merah di ujung jalan itu," kata pengendara motor itu.
Dari pantauan Tempo, beragam kendaraan parkir di sana. Mulai dari Jak Lingko, angkot 106 jurusan Parung-Lebak Bulus dan sepeda motor.
Proyek pembangunan Park and Ride untuk stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pencatat Kilometer Jak Lingko JAK03 rute Pondok Labu-Lebak Bulus, Edianto, mengatakan armada Jak Lingko dengan tujuan Lebak Bulus terpaksa parkir di badan jalan lantaran tidak ada lahan parkir yang tersedia di kawasan tersebut. "Sebab moda Jak Lingko kan akan diintegrasikan. Jadi harus didekatkan ke Stasiun MRT dan Halte Transjakarta Lebak Bulus," kata dia.
Edianto menuturkan selain JAK03, angkutan lain yang parkir di badan jalan adalah JAK32 rute Petukangan-Lebak Bulus dan JAK45 Ragunan-Lebak Bulus. Jak Lingko dari tiga rute tersebut telah beroperasi sejak satu bulan. "Sebelumnya Ok Otrip. Kalau dihitung saat masih Ok Otrip sudah setahun," ujarnya.
Edianto mengatakan keberadaan Jak Lingko yang parkir di badan Jalan Ciputat Raya memang sempat mendapat teguran dari petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Namun setelah dijelaskan akhirnya mereka bisa mengerti dan tidak melarang Jak Lingko parkir di badan jalan.
Baca: Jarak Park and Ride ke MRT Lebak Bulus: 7 Menit Jalan Kaki
Terkait dengan motor, kata Edianto, seharusnya bisa ditertibkan. Sebab, motor tersebut bukan angkutan umum yang mempermudah penumpang Transjakarta maupun MRT nantinya. "Kalau Jak Lingko kan memang tujuannya mau diintegrasikan. Kami juga tidak ngetem terlalu lama sebab hide away Jak Lingko empat menit sekali. Jadi cepat perputarannya," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menyadari bahwa banyak angkot dan motor sejak lama parkir di jalan itu. Menurut dia, hal itu terjadi karena memang tidak ada lokasi lain untuk angkot maupun Jak Lingko ngetem. "Kalau angkot parkir di sana memang dibutuhkan untuk integrasi antarmoda transportasi," kata dia.
Baca: Pembayaran Park and Ride MRT Bakal Terintegrasi Nontunai
Sedangkan, motor yang parkir merupakan milik para karyawan Transjakarta. Saat ini di kawasan tersebut sedang dibangun park and ride untuk Stasiun MRT Lebak Bulus. "Setelah jadi, motor yang parkir di jalan akan diarahkan parkir di park and ride," ujarnya.
Dinas Perhubungan, kata Christianto, juga akan mengatur ulang penataan angkot yang akan parkir di badan jalan untuk integrasi antarmoda. Sejauh ini, menurut dia, keberadaan angkot yang parkir di jalan kawasan Lebak Bulus juga belum terlalu mengganggu kelancaran arus kendaraan. "Karena jalan satu arah dan besar, belum mengganggu arus lalu lintas," kata dia.