TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada pembahasan rinci dengan pemerintah pusat soal skema kucuran dana Rp 571 triliun untuk pembangunan transportasi. Namun, Anies memperkirakan status dana ratusan triliun itu sebagian besarnya adalah pinjaman.
Baca:
Anies Mau Bangun MRT Jakarta 231 Kilometer, Ini Bocoran Konsepnya
"Kenapa pinjaman? Karena kami memiliki kemampuan untuk membayar. Kalau dibagi 10 tahun, itu Rp 50-an triliun, kalau dibayar 40-50 tahun, (Pemprov DKI) bisa bayar," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2019.
Anies mengatakan belum membahas lebih lanjut dengan pemerintah pusat, selain Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan proposal yang diajukannya itu. Dalam pengajuannya, Anies ingin membangun berbagai infrastruktur transportasi di DKI dalam 30 tahun ke depan.
Anies menerangkan, Pemprov DKI akan menggunakan dana Rp 571 triliun, antara lain untuk menambah panjang jalur MRT, LRT, juga TransJakarta. Dana juga termasuk untuk membenahi perlintasan sebidang jalur kereta api. Ia berencana membuat 23 kilometer jalur kereta sebidang menjadi melayang atau elevated, sehingga tak mengganggu lalu lintas lainnya.
Baca:
Pembangunan Transportasi, DKI Dapat Kucuran Dana Rp 571 Triliun
Sebelumnya, Jokowi juga menugaskan Pemprov DKI untuk membentuk badan pengelola transportasi yang terintegrasi di Jabodetabek. Anies menjawabnya dengan rencananya menggabungkan lembaga transportasi yang sudah ada. Misalnya mengintegrasikan PT MRT, LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).