Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PUPR Masalahkan Naturalisasi Sungai, DPRD Bela Anies

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau sungai Ciliwung saat menghadiri peringatan Hari Ciliwung ke-7 di kawasan Condet, Jakarta, Ahad,11 November 2018. Anies Baswedan meninjau kondisi sungai Ciliwung dalam peringatan ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau sungai Ciliwung saat menghadiri peringatan Hari Ciliwung ke-7 di kawasan Condet, Jakarta, Ahad,11 November 2018. Anies Baswedan meninjau kondisi sungai Ciliwung dalam peringatan ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik geram terhadap pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mempermasalahkan program naturalisasi sungai oleh Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: Menteri PUPR Tagih Penjelasan Anies Soal Naturalisasi Sungai

Menurut Taufik, pemerintah DKI tak perlu menjelaskan kepada pemerintah pusat mengenai program itu. "Itu tidak perlu dijelaskan. Dia mesti paham, menteri masak tidak paham?," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2019. "Enggak usah jadi menteri kalau nggak ngerti," ujar Taufik.

Taufik mengaku harus membela Gubernur DKI Anies Baswedan, karena konsep naturalisasi sungai yang digaungkan \Anies sudah jelas. Basuki sebagai menteri seharusnya mengetahui perbedaan normalisasi dan naturalisasi.

Sebab, pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembenahan 13 sungai sehingga pernah menerapkan normalisasi dan naturalisasi. "Mana yang perlu dinormalisasi dan mana yang perlu dinaturalisasi, kan mestinya ada dong," ucap Taufik.

Sebelumnya, Basuki menyebut, pemerintah DKI belum menjelaskan program naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota. Dia meminta Anies mendiskusikan program itu untuk direalisasikan bersama-sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basuki mengatakan, pihaknya telah mengundang Anies untuk membicarakan seputar naturalisasi. Anies pun memberikan disposisi kepada staf DKI untuk hadir dalam rapat.

Akan tetapi, menurut Basuki, staf itu tak memahami konsep naturalisasi yang dimaksud Anies. Karena itulah, Basuki kembali mengundang Anies untuk memaparkan secara langsung konsep naturalisasi.

"Jadi, kalau untuk normalisasi karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lah opo iki, saya ajak ngoceh aja diskusi. Apa programnya naturalisasi, mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," kata Basuki di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca juga: Menteri PUPR: Staf Anies Tak Paham Naturalisasi Atasi Banjir

Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan program naturalisasi sungai harus dilanjutkan untuk mengatasi banjir di Ibu Kota. Menurut dia, naturalisasi sungai adalah sebuah konsep untuk mengembalikan sungai menjadi ekosistem yang natural dan alamiah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

15 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.