Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Terdakwa Sabu, Ini Penjelasan Polisi

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COTangerang - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar R Bagoes Wibisono mengatakan proses penyelidikan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan WP, 22 tahun, telah berjalan sesuai prosedur. "Penyidik disini bekerja sesuai SOP," ujarnya saat ditemui Tempo dikantornya, Rabu 20 Maret 2019.

Baca juga: Polisi: Ramyadjie Priambodo Dapat Data Nasabah Dari Sini

WP disebut keluarganya merupakan penyandang disabilitas intelektual dan sulit untuk diajak bicara. WP ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu,ia ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu.

Polisi menjerat WP dan Ahua dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara pidana ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Wendra telah menjalani lima kali persidangan.

Bagoes menjelaskan, dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), WP mampu berbicara dengan baik. "Dia komunikatif, bicaranya lancar dan menjawab apa yang ditanya penyidik," katanya. Sehingga, kata Bagoes, berita acara pemeriksaan berjalan dengan baik tanpa ada gangguan.

Menurut Bagoes, saat diperiksa penyidik WP sama sekali tidak menunjukkan jika ia memiliki masalah komunikasi. Selain itu, kata Bagoes, selama kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang, pihak keluarga tidak menyampaikan keberatan apapun. "Atau memberitahukan kepada penyidik dengan menunjukan dokumen jika WP mengalami disabilitas intelektual."

Bagoes membantah jika BAP penuh kejanggalan. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam BAP tersebut benar hasil percakapan dengan WP." Bahkan itu tanda tangan WP." Bahkan, kata dia, kepada penyidik ia mengaku telah memakai narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali. "Dia membantu temannya untuk mendapatkan sabu gratis," kata Bagoes.

Sebagai bukti bahwa penyidik dari Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang bekerja sesuai prosedur, kata Bagoes, saat berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang bisa langsung P21 atau lengkap.

Sebelumnya, Paralegal Drugs Police Reform Banten, Immanudin, menilai perkara narkotika dengan terdakwa WP yang mengalami disabilitas intelektual cacat hukum. "Ini kasus dipaksakan, karena bagaimana mungkin seorang dengan keterbelakangan mental bisa mengerti dan paham isi dari pemeriksaannya sewaktu dilakukan BAP," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imanuddin mengatakan sejak awal lembaganya telah mengadvokasi kasus WP sebelum mendapatkan pengacara. Imanuddin curiga WP telah menjadi korban strategi politik pidana narkotika. "Bandarnya tidak ditangkap tapi kasih tumbal untuk menyelamatkan bandar. Dia dikorbankan," katanya.

Menurut Imanuddin, perkara Wendra ini terkesan dipaksakan karena secara hukum seorang yang mengalami keterbelakangan mental tidak layak dipersidangankan.

Kuasa hukum Wendra, Antonius Badar Karwahyu dari LBH Masyarakat juga meragukan isi BAP polisi tersebut.  Dari Berita Acara Pemeriksaan Polres Metro Tangerang yang melakukan penyidikan awal kasus ini, kata Antonius, jelas banyak kejanggalan.

"Secara logika, mana mungkin klien kami bisa menjawab pertanyaan penyidik, karena diajak bicara saja sulit dan tidak nyambung," kata Antonius.

Menurut Antonius, karena keterbatasan WP yang mengalami keterbelakangan mental, pria berusia 22 tahun itu tidak bisa menjawab pertanyaan yang panjang dan tidak lancar dalam membaca.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Mobil Tangki Pertamina Ditahan, Begini Perannya

"Dia hanya bisa menjawab ya, tidak, membacapun dengan cara mengeja, itupun dengan terbata bata karena gagap." Apalagi, kata Antonius, ketika disodorkan lembaran BAP keterlibatannya dalam narkoba jenis sabu, WP dipastikan tidak akan mengerti apa isi tulisan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

1 hari lalu

Karakter Disney menyambut para pengunjung yang datang ke Disneyland Shanghai di Shanghai, Cina, 11 Mei 2020. Untuk menikmati beragam wahana, pengujung harus menjalani prosedur kesehatan dan keselamatan yang ditingkatkan. REUTERS/Aly Song
Disney Ubah Layanan untuk Penyandang Disabilitas di Disneyland dan Walt Disney World

Perubahan layanan itu mengundang reaksi dari penggemar Disney dan pengguna layanan sebelumnya


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami