TEMPO.CO, Jakarta - Aktor sinetron Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 14.05 WIB dalam sidang perdana kasus kokain dan tak berkomentar apapun ke awak media yang mengerumuninya.
Dari pantauan Tempo, Steve tiba mengenakan kemeja lengan panjang putih. Dia datang bersama rombongan tahanan lainnya menggunakan bus.
Baca : Steve Emmanuel Jalani Sidang Dakwaan Kasus Kokain Hari Ini
Hari ini dia bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan, sidang pembacaan dakwaan seharusnya mulai pukul 13.30 WIB. "Di ruang sidang atas," kata Edy saat dihubungi, Kamis, 21 Maret 2019.
Hingga pukul 14.34 WIB, sidang belum dimulai. Steve masih berada di ruang tahanan yang terletak di basement PN Jakbar. Kuasa hukum Steve telah tiba dan menunggu di ruang sidang nomor 10 Sarwata.
Artis Steve Emmanuel saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. TEMPO/Nurdiansah
Steve Emmanuel ditangkap polisi pada 21 Desember 2018 di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap dan kokain seberat 92,04 gram. Kokain itu disimpan dalam stoples.
Kokain tersebut ditaruh di dalam koper dan dititipkan ke bagasi. Hingga kini, belum dijelaskan ihwal cara Steve memasukkan kokain sampai tak terdeteksi oleh petugas bandara.
Simak juga :
Yang Terhisap Kasus Kokain, Ada Artis Hingga Asisten Ivan Gunawan
Akhir tahun lalu, polisi berjanji akan menyelidiki masuknya kokain Steve Emmanuel dengan memanggil stakeholder yang ada di bandara.
"Untuk menyelidiki bagaimana pola tersangka Steve Emmanuel memasukkan barang sehingga tidak terdeteksi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2018.