Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Relokasi untuk Stadion BMW, Ini Kata Warga Kampung Bayam

image-gnews
Suasana Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara yang direlokasi oleh Pemerintah DKI terkait pembangunan Stadium BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq
Suasana Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara yang direlokasi oleh Pemerintah DKI terkait pembangunan Stadium BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Kebun Bayam, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang bermukim di pinggiran lokasi pembangunan Stadion BMW belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah DKI Jakarta terkait rencana relokasi.

Lahan di sekitar taman BMW, termasuk Kampung Bayam akan dijadikan bagian dari kawasan Jakarta International Stadium tersebut. "Belum ada kejelasan, pemerintah juga belum ada yang datang ke sini," kata Komar, salah satu tokoh masyarakat Kampung Bayam saat ditemui di kediamannya, Kamis, 21 Maret 2019.

Baca: Deretan Fasilitas Jakarta International Stadium, Ada Plaza Salat

Komar menyebutkan rencana relokasi wilayah Kampung Bayam sudah diketahui oleh warga setempat sejak rencana pembangunan Stadion BMW tersebut. Namun kata dia, informasi secara resmi dari pemerintah belum ada.

Menurut Komar, warga Kampung Bayam memang menduduki tanah milik negara. Wilayah tersebut telah dihuni oleh kurang lebih 540 kepala keluarga sejak awal tahun 2000.

Kampung Bayam membentang sepanjang 700 meter, berdampingan dengan rel kereta api. Rumah milik warga didominasi dengan bangunan semi permanen.

 Komar, salah satu tokoh masyarakat Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara saat ditemui di kawasan pembangunan Stadion BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq

Komar menyebutkan warga siap untuk direlokasi dengan ketentuan yang jelas, Warga juga menanti kedatangan pemerintah DKI, khusunya Gubernur Anies Baswedan untuk datang ke Kampung Bayam dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. "Warga menanti kedatangan pak Gubernur, karena pak Anies belum pernah ke sini, pas datang nanti langsung membawa kejelasan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Komar, warga juga mendukung proses pembangunan stadium yang akan menjadi kandang Persija itu. Stadion itu juga akan menjadi fasilitas olah raga baru bagi masyarakat.

Jakarta International Stadium atau Stadion BMW bakal dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Groundbreakingnya telah dilakukan pada Kamis, 14 Maret lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca: Anies Ingin Stadion BMW Dapat Untung dari Fasilitas Komersial

Dari pantauan Tempo, sepekan pasca kick off pembangunan, belum terlihat tanda adanya pekerjaan proyek. Selain dijaga oleh beberapa petugas keamanan, hanya ada satu truk dan satu mobil eskavator yang terparkir tidak jauh dari pos pengamanan. Di pojok kanan pintu masuk proyek pembangunan tersebut masih tersandar karangan bunga untuk acara groundbreaking stadium Kamis lalu.

Stadion BMW akan berdiri di atas lahan seluas 275.534 meter per segi dengan kapasitas 82 ribu penonton. Anies menargetkan pembangunan rampung pada 2021. Stadion ini sebagai pengganti stadion Persija di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang saat ini digunakan untuk depo MRT.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan warga Kampung Bayam harus direlokasi untuk kepentingan pembangunan Stadion BMW. Pemda bakal membayar ganti rugi tanah jika warga bisa memperlihatkan sertifikat. Jika tidak, maka warga akan dipindahkan ke rusun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

14 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

16 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.


13 Acara yang Pernah Digelar JIS Mulai Pertandingan Sepak Bola, Konser Musik, hingga Kampanye Akbar

12 Februari 2024

Foto udara simpatisan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat memasuki lokasi kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu 10 Februari 2024. Kampanye tersebut merupakan penutup sebelum hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
13 Acara yang Pernah Digelar JIS Mulai Pertandingan Sepak Bola, Konser Musik, hingga Kampanye Akbar

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adakan kampanye terakhir di JIS. Sebelumnya, berbagai acara pernah digelar di sini. Apa saja?