Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sodomi di Muara Angke, Polisi Selidiki Kemungkinan Korban Lain

image-gnews
shanatinglipton.com
shanatinglipton.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kemungkinan korban lain dari kasus sodomi dengan tersangka pelaku M. Fikri, 19 tahun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut pemeriksaan sementara, Fikri mengaku baru sekali melakukan sodomi.

Baca:
Kasus Sodomi di Muara Angke, Bermula dari Main Game di Handphone

"Tapi tetap tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Kami masih proses penyelidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanjung Priok Ajun Komisaris Faruk Rozi, Rabu 20 Maret 2019.

Fikri ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan sodomi terhadap Z, 8 tahun. Dia melakukannya di toliet rumah kontrakannya di Rusun Lama, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 17 Maret lalu. Fikri langsung dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 292 KUHP.

Menurut Faruk, tersangka mengaku tidak mengimingi sesuatu kepada korbannya. Pelaku juga mengklaim tidak mengancam korbannya saat melakukan pencabulan. "Hasil interogasi sementara seperti itu," kata Faruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Remaja 17 Tahun Dituduh Sodomi Delapan Bocah di Pasar Minggu

Faruk menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang berada di kamar kontrakannya sedang bermain game dari ponsel. Pelaku kemudian menuju toilet yang berada di luar kamar dengan maksud untuk buang air kecil. Saat itu, pelaku melihat ada ember yang berisi batu ditoilet tersebut.

Usai buang air kecil, Faruk melanjutkan, pelaku pergi ke warung untuk membeli rokok dan bertemu dengan korban. Fikri lantas mengajak Z untuk mengambil batu yang berada dalam ember di toilet tadi. Saat itulah pencabulan dan sodomi terjadi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

2 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

13 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

13 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.


Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

15 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

17 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN yang mengeluarkan ultimatum terhadap 200 warga agar merobohkan rumah karena dianggap ilegal