TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menyebutkan sekitar 70 persen dari 5.018 industri di wilayah itu masih menggunakan air tanah. Kondisi ini mengancam kelangsungan sumber daya air bersih sekarang dan masa yang akan datang.
Baca: Penggunaan Air Tanah Berlebihan, Jakarta Bisa Tenggelam
"Dampak besarnya saja sudah terlihat saat ini," ujarnya Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi dalam diskusi, Kamis 21 Maret 2019. Diskusi yang digelar bersama Aetra Tangerang itu dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia di Living World Alam Sutera.
Penggunaan air bawah tanah yang masif dan tak terkendali ini, kata Budi, telah menyebabkan banyak sumur sumur penduduk di Kabupaten Tangerang terkontaminasi zat besi dan instrusi air laut. "Instrusi air laut semakin tinggi, air sumur warga di beberapa kecamatan sudah tak layak untuk dikonsumsi," katanya. Ia menyebutkan salah satu kecamatan itu adalah Sepatan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan yang mengatur penggunaan air tanah untuk kalangan industri. Sebab kebijakan itu berada di tangan pemerintah Provinsi Banten. "Pengawasan dan pajak diambil alih Provinsi Banten," kata Budi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini hanya mengimbau agar industri tidak lagi menggunakan air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan. Air perpipaan di Kabupaten Tangerang diolah oleh PDAM Tirta Kertas Raharja dan PT Aetra Air Tangerang.
Direktur Komersial dan Operasial PT Aetra Air Tangerang, Okta Ismojo mengatakan Aetra melakukan penyaringan secara berlapis dalam mengantisipasi adanya pencemaran tersebut. "Kami pastikan distribusi kepada pelanggan tak terganggu dan kualitas yang diberikan tetap yang terbaik," katanya.
Sebagai perusahaan air bersih yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sejak 2005, Aetra Tangerang telah melayani 71 ribu pelanggan di delapan kecamatan yang menjadi wilayah konsensi kerja sama. Delapan kecamatan itu adalah, Sepatan, Sepatan Timur, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Cikupa, Balaraja, Sukamulya dan Jayanti.
Aetra Tangerang menggunakan sungai Cisadane sebagai bahan baku air bersih. Air bersih diolah di Water Treatment Plan di Sepatan.
Menurut Okta, dampak dari tingkat pencemaran yang disumbang oleh industri, menyebabkan kualitas air tanah memburuk. "Jika pemanfaatan air tanah tidak dikendalikan bisa sampai seperti Jakarta," kata Okta.
Baca: Pemkot Depok Bakal Naikkan Pajak Air Tanah
Di Kabupaten Tangerang, kata Okta, jumlah perusahaan yang menggunakan air tanah sangat banyak dan tidak sebanding dengan yang menggunakan air perpipaan. "Pabrik yang produksi dalam jumlah besar pakai air tanah. Sumur resapan tidak ada, biopori tidak ada maka air tanah akan habis," katanya.