TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Maruli Sijabat mengatakan, masih banyak pengemudi angkot Jak Lingko yang melanggar peraturan. Padahal angkutan yang terintegrasi dengan Transjakarta ini seharusnya lebih tertib dibanding angkutan umum konvensional.
Baca: Transjakarta Sebut Penjualan Kartu Jak Lingko Melonjak
"Sangat kita sesalkan bilamana ada angkot Jak Lingko yang masih melakukan pelanggaran," kata Maruli, Kamis malam, 21 Maret 2019. Pelanggaran yang dilakukan antara lain menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di tempat semestinya serta ngetem di tempat terlarang.
Menurut Maruli, seharusnya pengemudi Jak Lingko bisa menghindari pelanggaran itu. Sebab mereka telah mendapat pembinaan dari unit usaha masing-masing. Karena itu, Maruli menyatakan semua angkot termasuk Jak Lingko yang ditemukan melanggar bakal mendapat surat tilang hingga pembekuan trayek.
Simak pula :
Sulit Ditemukan, Angkot Jak Lingko di Tanah Abang Baru 9 Unit
Jak Lingko menjadi sorotan setelah MRT Jakarta menjalani uji coba. Sebab Jalan Ciputat Raya dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, macet parah. Setelah ditelusuri, kemacetan itu terjadi karena banyaknya angkutan umum – termasuk Jak Lingko-- yang ngetem di dekat stasiun. Akibatnya, hampir setengah badan jalan dipenuhi kendaraan yang ngetem itu.
IMAM HAMDI