Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relokasi Kampung Bayam, Wali Kota Jakarta Utara akan Temui Warga

image-gnews
Suasana Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara yang direlokasi oleh Pemerintah DKI terkait pembangunan Stadium BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq
Suasana Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara yang direlokasi oleh Pemerintah DKI terkait pembangunan Stadium BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mendatangi Kampung Kebun Bayam Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok terkait rencana relokasi pemukiman yang berada di pinggiran proyek pembangunan Stadion BMW atau Jakarta International Stadium.

"Ya nanti akan diberi tahu, nanti kami akan datang ke sana," ujar Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau saat ditemui di Kelurahan Kebon Bawang, Jumat, 22 Maret 2019.

Baca: Relokasi Warga Stadion BMW, DKI Bisa Beri Ganti Rugi atau Rusun

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya menyampaikan akan ada ratusan kepala keluarga di Kampung Kebun Bayam tersebut yang akan direlokasi berkaitan pembangunan Stadion BMW.

Syamsudin mengatakan hingga saat ini, belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan masyarakat Kampung Kebun Bayam terkait rencana penertiban lahan tersebut. Sebab, menurut dia, saat ini pembangunan stadion masih dalam proses awal dan belum sampai ke lingkungan kampung tersebut. "Kalau sekarang pembangunan kan belum mengganggu Kampung Bayam," ujarnya.

Meski begitu, Syamsudin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi data-data masyarakat Kampung Bayam yang akan terkena dampak relokasi tersebut. Data itu sudah diarsip oleh kecamatan dan kelurahan setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Soal Relokasi untuk Stadion BMW, Ini Kata Warga Kampung Bayam

Sebelumnya, warga Kampung Bayam juga menyampaikan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pemerintah terkait relokasi tersebut. Warga pun meminta kejelasan dari pemerintah.

"Warga menanti kedatangan pak Gubernur, karena pak Anies belum pernah ke sini, pas datang nanti langsung membawa kejelasan," ujar Komar, salah satu tokoh masyarakat Kampung Bayam kepada Tempo, Kamis, 21 Maret lalu.

Komar mengakui jika warga Kampung Kebun Bayam memang menduduki tanah milik negara. Kampung Kebun Bayam dihuni kurang lebih 540 kepala keluarga dan sudah ada sejak awal 2000. Kampung tersebut membentang sepanjang 700 meter di antara Taman BMW dan rel kereta api. Pemukiman yang dibelah oleh gang sempit ini didominasi dengan bangunan semi permanen.

Komar menyebutkan warga Kampung Bayam siap untuk direlokasi dengan ketentuan yang jelas. "Kalau direlokasi siap, tapi harus dengan kejelasan," ujarnya. Pembangunan tadion BMW akan dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melaksanakan groundbreaking pada Kamis, 14 Maret lalu. Namun dari pantauan Tempo, belum ada tanda-tanda pekerjaan proyek. Selain dijaga oleh beberapa petugas keamanan, hanya ada satu truk dan satu mobil eskavator yang terparkir tidak jauh pos pengamanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

22 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.


13 Acara yang Pernah Digelar JIS Mulai Pertandingan Sepak Bola, Konser Musik, hingga Kampanye Akbar

12 Februari 2024

Foto udara simpatisan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat memasuki lokasi kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu 10 Februari 2024. Kampanye tersebut merupakan penutup sebelum hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
13 Acara yang Pernah Digelar JIS Mulai Pertandingan Sepak Bola, Konser Musik, hingga Kampanye Akbar

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adakan kampanye terakhir di JIS. Sebelumnya, berbagai acara pernah digelar di sini. Apa saja?