TEMPO.CO, Jakarta - Normalisasi Sungai Ciliwung dan Pesanggrahan belum juga rampung hingga kini. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah menyampaikan penyebabnya adalah masih banyak lahan yang belum dibebaskan pemerintah DKI Jakarta.
BBWSCC tak mengalokasikan dana normalisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini pun tak ada normalisasi baik di Kali Ciliwung ataupun Kali Pesanggrahan. "Lahannya belum bebas. Masih banyak," kata Bambang kepada Tempo, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca: Konsep Naturalisasi Sungai Dipertanyakan, Anies Merasa Diadu
Pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah DKI. Sementara pemerintah pusat melalui BBWSCC yang mengerjakan normalisasi.
Dari data yang diterima Tempo, BBWSCC harus membangun tanggul sepanjang 33.690 meter atau 33,6 kilometer. Pembangunannya terhitung sejak normalisasi Kali Ciliwung pada 2013. Namun, tanggul yang terbangun selama 2013-2017 baru 16.388 meter atau 16,3 kilometer. Artinya, masih tersisa 17.302 meter atau 17,3 kilometer lagi.
Menurut Bambang, perkembangan terakhir dari pemerintah DKI bahwa telah dibebaskan lagi lahan seluas 47 ribu meter persegi. Dari perhitungan Bambang, luas tanah itu setara dengan pembangunan tanggul sungai Ciliwung sepanjang dua kilometer.
Normalisasi Sungai Ciliwung yang telah rampung sepanjang dua kilometer dari Bukit Duri hingga jembatan Jalan KH Abdullah Syafii, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, 16 April 2017. TEMPO/Subekti
Normalisasi sungai Ciliwung melewati tanah di 15 kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Di Jakarta Selatan program normalisasi sungai Ciliwung melewati delapan kelurahan. Rinciannya, yakni Kelurahan Manggarai, Bukit Duri, dan Kebon Baru di Kecamatan Tebet. Selanjutnya, Kelurahan Cikoko, Pengadegan, dan Rawajati di Kecamatan Pancoran. Lalu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu dan Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa.
Sementara di Jakarta Timur terdapat tujuh kelurahan, yaitu Kebon Manggis, Kecamatan Matraman dan Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo. Kemudian Kelurahan Kampung Melayu dan Bidara Cina di Kecamatan Jatinegara. Terakhir di Kelurahan Cawang, Cililitan, dan Balekambang, Kecamatan Kramatjati.
Untuk normalisasi di sungai Pesanggrahan, total tanggul yang harus dibangun sepanjang 43,7 kilometer. BBWSCC telah merampungkan tanggul sepanjang 22,6 kilometer selama November 2011 hingga Juli 2015. Masih ada 21,1 kilometer tanggul belum beres.
Baca: BBWSCC: Teknis Program Naturalisasi Sungai Anies Belum Jelas
Adapun normalisasi sungai Pesanggrahan melewati tiga ruas. Ruas pertama dari Jembatan Haji Hamid sampai Jembatan Pos Pengumben. Tanggul yang terbangun baru 8,7 kilometer dari 14 kilometer.
Ruas kedua dari Jembatan Pos Pengumben-Jembatan Bintaro Raya dengan total panjang tanggul 10,5 kilometer. BBWSCC sudah mengerjakan normalisasi sampai 5,7 kilometer.
Ruas ketiga normalisasi sungai Pesanggrahan dari Jembatan Bintaro Raya hingga Jembatan Lebak Bulus PDK. Panjang tanggul mencapai 19,2 kilometer. Tanggul rampung baru 8,2 kilometer sehingga tersisa 11 kilometer.